Belum Sempat Menikmati Uang Penjualan,  Pengedar Narkoba Ini Keburu Dicokok Polisi

Kamis, 1 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti diruangan pemeriksaan.(ist)

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM – Penjual narkoba ditangkakap   Satuan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai dirumahnya,   di Jalan Elang , Gg Manchis, LK V , Kel Beting Kuala Kapias, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai  Senin (22/8) sekitar pukul 16.50 Wib.

 

Diketahui identitas tersangka inisial Z alias ZAI (31) warga Jalan Rukun Lk V , Kel Kuala Silo Bestari, Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

 

Kasat Narkoba AKP Supriyandil SH, MH mengatakan, bahwa penangkapan Z alias ZAI berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Sat Narkoba melakukan Teknik Undercover Buy dengan langsung menuju ke Jalan Elang tepatnya di dalam rumah kemudian petugas yang menyamar langsung bertemu dengan  Z alias ZAI dan memesan narkotika jenis shabu seharga Rp.450.000. Ketika  Z alias ZAI menyerahkan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, tersangka langsung diamankan personil.

 

”Kami melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya didampingi kepling, ditemukan 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,14 gram, 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,87 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,13 gram, 1 buah timbangan elektrik. 3  buah pipet yang diruncingkan, Uang tunai Rp 190.000, 1 buah kantong kain warna merah maron, 1 buah kotak transparan, 2 buah plastik klip transparan sedang kosong dan 4 buah plastik klip transparan kecil kosong,” ujar Kasat.

 

Lanjut Kasat, setelah dilakukan penggeledahan personil menginterogasi tersangka, Z alias ZAI mengakui narkoba tersebut adalah benar miliknya dan didapatnya dari seorang laki-laki Rofik (Lidik).

 

“Kemudian terhadap Z alias ZAI beserta barang bukti yang diamankan di bawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan
Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah
Sekdako Tebingtinggi Tekankan  Pelestarian Budaya Pada Festival Seni Qasidah XIX
Polres Langkat Green Policing, Peduli Kelestarian Lingkungan
41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Kantor Bupati Deli Serdang
Tim URC Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Polres Tanjungbalai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
Polresta Deli Serdang Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tamora, Tiga Pengedar dan Sabu 16 Gram Diamankan

6 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dibunuh di Kisaran, Mayat Ditemukan Dalam Parit Perkebunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Polres Langkat Green Policing, Peduli Kelestarian Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33 WIB

41 Santri Diduga Keracunan Usai Peringatan Hari Santri di Kantor Bupati Deli Serdang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Tim URC Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Berita Terbaru

Petugas BPBD Tapteng melakukan penyisiran ke rumah warga di Kelurahan Bonalumban yang terendam banjir. (ist)

Daerah

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:00 WIB