Berpotensi Merugikan Negara,Dinkes Labuhanbatu di Lapor Warga ke Kejari

Daerah310 Dilihat

Abi Ridwan,SH saat menyerahkan laporannya ke PTSP kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(ist)

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM —Berpotensi merugikan negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran (TA) 2023 atas sejumlah proyek di Dinas Kesehatan, warga Rantauprapat melaporkan hal itu ke kejaksaan negeri Labuhanbatu dengan tembusan Kajati Sumut.

Menurutnya, hampir 1 miliar lebih adanya temuan di dinas kesehatan
yang kebanyakan pekerjaan itu kekurangan Volume hingga menjadi kelebihan bayar atas beberapa pekerjaan tahun 2023.

“Secara khusus saya memang belum mengetahui apakah potensi kerugian negara sudah dikembalikan atau tidak ke-kas daerah. Dari itu saya berharap pihak kejaksaan Labuhanbatu bisa menelusuri lebih jauh apakah ada niat jahat dalam temuan itu,” kata Abi Ridwan,SH selaku pelapor, Senin (5/5/2025).

Menurut Abi, pengembalian kerugian negara tidak lantas membuat persoalan selesai. Meski negara sudah tak dirugikan, aparat penegak hukum masih bisa melakukan penelusuran unsur mens rea. Dengan begitu temuan BPK tidak menjadi berulang-ulang.

“Data-data berupa dokumen sudah saya serahkan pada kejaksaan. Saya harap ini bisa menjadi petunjuk awal bagi kejaksaan untuk mengusut lebih jauh hingga memberikan kepastian hukum,” pungkas Abi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *