Biadab! Begini Kronologis Pelecehan Tersangka Wanita  Diduga Dilakukan Anak Buah Kapolrestabes Medan 

Tersangka wanita yang mengaku korban pelecehan seks oleh anggota JSC Resmob Polrestabes Medan.(dok)

Medan, INVOCAVIT.COM: Dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kini mengisahkan cerita pilu.

Icha Ananda Syafitri, selaku korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Polrestabes Medan yang saat ini tengah menjalani hukuman sebagi pelaku pencurian menceritakan kejadian yang membuatnya trauma berat.

“Dugaan pelecehan itu terjadi saat saya diperiksa oleh SDS pada hari Sabtu pukul 02.30 WIB tanggal 10 Januari 2026 bertempat di ruang Resmob Polrestabes Medan dengan dugaan perkara tindak pidana pencurian,” ucap Icha di rutan saat didampingi kuasa hukumnya.

Adapun bentuk pelecehan yang dialami oleh Icha diduga dilakukan oleh penyidik berinisial SDS.

“Pada awalnya SDS mengajak saya bercerita mengenai keluarga saya, sambil membuat BAP. Setelah beberapa lama saya merasa sedih karena pembicaraan tersebut, SDS kemudian menarik badan saya untuk memeluknya. Saya berontak tapi tetap ditarik paksa olehnya,” bebernya.

Setelah kejadian itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan ini melanjutkan pemeriksaan. Sewaktu pukul 03.30 WIB pemeriksaan selesai. SDS berpindah posisi duduk.

“Yang awalnya SDS duduk di meja kerjanya kemudian beralih ke meja rekannya. Disitu SDS menyuruh saya untuk istirahat. Belum berapa lama SDS menyuruh saya untuk istirahat. Kemudian SDS menarik kursi saya untuk mendekat dan berhadapan dengannya,” terangnya.

Setelah itu, yang bersangkutan menurut pengakuan Icha meremas payudaranya secara tiba-tiba. Icha berontak sekuat tenaga nya namun tindakan tak senonoh itu terus dilanjutkan SDS.

“Tidak berapa lama, SDS ini justru membuka baju saya dan mengisap bagian kanan payudara saya dan sambil meremas payudara saya yang sebelah kiri,” ungkapnya.

Kurang lebih 5 menit melakukan hal tak pantas itu, SDS terus melakukan aksi bejatnya dengan mengeluarkan kemaluannya dari balik celananya.

Tangan Icha kemudian ditarik paksa oleh nya untuk memuaskan hasrat bejatnya sampai klimaks dan mengeluarkan sperma.

“Saat kejadian itu, 2 rekan SDS yakni MIR dan A mengetahui hal tersebut tetapi seolah-seolah tidak tidak mau tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban kini tengah resmi kembali melaporkan ketiganya ke Propam Mabes Polri dengan nomor aduan 77PUGV8U. Hendra Gunawan Hutabarat SH, MH juga mengambil langkah mengadukan tindak pidana yang dilakukan ketiga personel penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut ke Ditektotat Kriminal Umum Polda Sumut dengan nomor STPL : STTLP/B/671/IV/2026/SPKT/Polda Sumut.

Diketahui, wanita  Icha Ananda Syafitri ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dalam kasus dugaan pencurian hanphone dari loker salah satu tempat SPA. Pemilik usaha Spa itu disebut-sebut teman dekat Kapolrestabes Medan Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak.(jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *