Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Judi Tembak Ikan Di Biru-biru Makin Menggila

Permainan tembak ikan  yang digunakan untuk berjudi di Kec. Biru-biru. (Ist)

Biru-biru, INVOCAVIT.COM:
Walau Bulan Suci Ramadhan 1447 H, sedang dijalani umat islam di seluruh dunia, guna  meningkatkan keimanan, namun praktik perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang, semakin menggila tanpa adanya toleransi antara umat beragama di wilayah tersebut.

Hal itu terlihat dengan jelas, saat umat islam sedang khusuk menjalankan ibadah puasa pada siang hari dan melaksanakan ibadah Sholat Taraweh pada malam hari, namun kegiatan perjudian itu terus saja beroperasi tanpa memikirkan terganggunya umat islam yang sedang menjalankan ibadah, kata salah seorang Jama’ah Masjid Al-Ikhlas, berlokasi di Desa Aji Baho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (03/03/2026).

“Seperti mesin judi tembak ikan yang ada di warung, yang berada di Gang Iklas,  Desa Aji Baho, Kecamatan Biru-biru, itu sangat rame  baik siang maupun malam bang, mungkin saja mereka berjudi sambil mengkonsumsi barang haram,” jelasnya.

Padahal kegiatan perjudian jenis tembak ikan itu sempat distop oleh Aparat Penegak Hukum pada Rabu (6/1/2026) lalu, namun saat ini serentak beroperasi kembali di semua desa yang ada di Wilkum Polsek Biru-biru, Polresta Deliserdang, paparnya.

Ditempat lain, persisnya di Lapangan bola kaki Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, terlihat semakin menggila perjudian jenis tembak ikan. Sebab, permainan itu berserakan di setiap warung yang ada di seputar lapangan Sepak Bola  Biru-biru, Deliserdang.

Eronisnya, keberadaan warung-warung perjudian itu hanya berjarak sekitar 250 meter dari Mako Polsek Biru-biru, dan Kantor Kecamatan Biru-biru. Namun perjudian itu terlihat berjalan lancar tanpa adanya penyetopan dari pihak berwenang. Diduga perjudian itu sudah mendapat restu dari Kapolsek Biru-biru, AKP Natanail Sitepu.

“Sudah gila kayaknya dunia ini. Masakan ada perjudian dekat kantor polisi dan kantor camat, tapi kok dibiarkan saja,” keluh M. ginting dan D. Barus. “Ini aparat kepolisian kan sudah tidak benar lagi kalo begini,” timpal H. Sinulingga.

Kapolsek Biru-biru, AKP. Natanail Sitepu saat dikonfirmasi Medan Pos, Selasa (03/03/2026) sore, terkait perjudian yang menjamur dan menggila di wilayah kerjanya melalui WhatsApp (WA), namun yang bersangkutan tidak membalas konfirmasi wartawan. (Won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *