Bupati Deli Serdang Dituding Arogan, Suruh PT.KAI Gusur Pedagang Untuk Bangun Kuliner

Daerah, Medan25 Dilihat

Para pedagang pasar Delitua konsolidasi rencana melakukan perlawanan atas kebijakan Bupati Asriluddin Tambunan.(Jostamb)

 

Deli Tua, INVOCAVIT.COM: “Bupati arogan tak mengayomi rakyatnya. Lebih berpihak kepada pengusaha daripada kepada rakyat kecil. Pantas saja banyak pejabatnya tak tahan melihat kelakuannya sehingga memilih mengundurkan diri,” demikian secuil umpetan ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Deli Tua, Kelurahan Delitua Timur, Kec Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Umpetan itu terlontar karena mereka dipaksa meninggalkan lapak jualan yang sudah turun temurun mereka kelola untuk berjualan.

“Coba kalian bayangkan, tanah yang kami buat untuk jualan kami sewa dari PT.Kereta Api Indonesia. Tapi bupati arogan ini diduga menyuruh pihak kereta api menggusur kami. Bupati bilang lahan itu akan dibangun pusat kuliner. Dia tega mengusir warganya mencari nafkah hanya untuk kepentingan pengusaha. Berarti dia tidak perduli dengan rakyatnya,” kata para pedagang.

Yang tragisnya, kata mereka, penggusuran bukan lagi hanya kepada para pedagang tapi juga kepada warga yang sudah lama mendirikan tempat tinggal (Rumah). “Memangnya dia anggap kami penggarap yang tidak memiliki legal standing. Kami menyewa dari PT KAI. Sudah lama kami tinggal disini”, ungkap mereka dengan nada kecewa dan gestur geram.

Mereka mengaku sudah tiga kali mendapat surat dari Pemkab Deli Serdang tahun 2014, 2020 dan 2026. “Memang sudah dibangun pasar Deli Old Town yang berjarak sekitar 500 meter dari pasar lama. Para pedagang sudah sempat pindah ke lokasi baru tapi pihak pengelola pasar tidak peduli. Air sering mati, portal lama dibuka sehingga para pedagang terutama pedagang ikan dan buah selalu merugi. Keluhan kami sudah selalu disampaikan kepada pihak pengelola tapi tidak ditanggapi,” kata mereka.

Selain itu, sambung mereka lagi, fasilitas bangunan tidak memadai. Ukuran kecil dan berbentuk ruko. Tidak sesuai untuk jualan.”Karena itulah kami kembali berjualan ditempat ini,” ujarnya.

Para pedagang menyatakan tidak akan bersedia dipindahkan ke Pasar Deli Old Town. Sebagai bentuk perlawanan itu, mereka akan melakukan demo besar-besaran ke Kantor Bupati Deli Serdang. Mereka menilai, Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan tidak memihak kepada masyarakatnya. Lahan yang diklaim milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) akan dijadikan kuliner dengan semena-mena menggusur para pedagang dan warga yang telah menghuni lahan itu secara turun temurun.

Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua, Thomas Jefferson Tarigan kepada wartawan, Selasa (9/6) dihadapan ratusan pedagang dan masyarakat yang berkumpul di Pasar Delitua Timur mengatakan, mereka telah dihantui penggusuran sejak tahun 2014 berlanjut di tahun 2020 dan sekarang di tahun 2026 ratusan pedagang di Pasar Delitua sudah mendapatkan 3 kali surat peringatan di tahun ini dari Satpol PP Pemkab Deli Serdang agar para pedagang dan penghuni rumah angkat kaki dari lokasi.

Thomas mengatakan dalam UU No 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional jelas disebutkan bahwa pembangunan itu wajib mengikut sertakan partisipasi masyarakat supaya pembangunan itu berjalan dengan baik.

“Tujuan pembangunan nasional mensejahterakan masyarakat dengan adil dan makmur. Pendekatan itulah yang tidak dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang. Jangan dianggap kami ini penggarap liar kami sudah 4 generasi berdagang disini,” tegas Thomas lagi.

 

“Kita harus ajarkan kepada bupati yang arogan ini, bagaimana berdemokrasi yang benar. Dia tidak pernah merasakan kesusahan. Kita berkumpul disini mengkonsolidasikan, merapatkan barisan kita harus lawan permainan yang semena mena terhadap rakyat,” tegasnya.

Penolakan para pedagang dipindahkan mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Karo, Sabar Bangun (76).

Eks anggota DPRD Deli Serdang 2 periode itu mengatakan, penggusuran para pedagang di Pasar Delitua tidak relevan dan penuh intrik permainan. Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan terkesan diskriminatif terhadap para pedagang tradisional namun lebih mementingkan pengusaha atau pengembang.

“Pasar Delitua ini sudah berdiri sejak penjajahan Belanda. Pasar Delitua ini dulunya pusat perbelanjaan yang menjadi ikon dan perlu dipertahankan karena mengandung sarat sejarah,” kata Sabar Bangun kepada wartawan, Selasa (9/6).

Dia mengatakan, pemindahan para pedagang Pasar Delitua ke Deli Old Town sangat tidak relevan karena infrastrukturnya tidak memadai.

“Pasar itu harus sesuai dengan keinginan pasar bukan seperti Deli Old Town yang dibangun berbentuk ruko. Pasilitas pendukung harus memadai dan akses lebih diutamakan sehingga para pedagang bisa bertahan dan konsumen dapat menjangkau,” ujar Sabar Bangun.

“Ketika saya DPRD Deli Serdang Tahun 1999-2004, 2004-2009, ada wacana relokasi Pasar Delitua tapi kita pertahankan. Oleh Amri Tambunan yang saat itu Bupati Deli Serdang berusaha merevitalisasi pasar dengan membangun tingkat dua tapi gagal. Kemudian oleh Bupati Ashari Tambunan membangun Deli Old Town namun tidak relevan. Tapi sekarang bupati Asriluddin Tambunan bersikeras menggusur para pedagang dan akan membangun pusat kuliner,” jelas Sabar Bangun.

Pembangunan Deli Old Town dengan developernya Ali Jonson, menurut Sabar Bangun penuh permainan karena informasi yang beredar kalau ayahnya Ashari Tambunan memiliki hubungan emosional dengan pengusaha mata sipit tersebut yang diketahui pemilik Grand City Hall yang berada dibilangan Lapangan Merdeka Medan.(jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *