Suwarman alias Pepe, pelaku pembacokan.
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Bila cemburu tak dapat ditahan bisa membawa petaka. Demikian halnya yang dilakukan Suwarman alias Pepe (41) warga Jalan Purwo, Gang Al-Aman, Delitua.
Akibat cemburu yang tidak dapat ditahan sehingga harus berurusan kepada polisi. Kini, Pepe mendekam di RTP Mapolsek Patumbak.
Ceritanya demikian, Suwarman alias Pepe sudah bercerai dengan istrinya. Lalu, istrinya menikah dengan pria M. Fadli Hasan Lubis (37). Karena cemburu, Pepe membacok M.Fadli Hasan Lubis hingga bersimbah darah.
Kondisi korban M Fadli Hasan Lubis bersimbah darah.
Keterangan diperoleh, saat korban yang berprofesi sebagai sekuriti itu tengah duduk-duduk di teras rumah kontrakannya di Jl Garu VI, Gang Sahrudin, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 19.45 WIB didatangi tersangka yang menenteng parang.
Tanpa basa-basi, pelaku membacok korban yang mengenai tangan, punggung dan wajah korban. Akibatnya, korban tergelatak bersimbah darah dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, motifnya karena pelaku cemburu mantan istrinya nikah lagi. Udah setahun menikah siri. Dilihatnya korban duduk di teras didatanginya lalu dibacoknya,” kata Faidir, Jumat (12/5/2023) pagi.
Faidir menjelaskan, setelah dibacok, korban sempat lari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar korban sampai ke dapur. Korban kembali dibacok dan terkapar berlumuran darah.
Melihat korban terkapar, tersangka naik ke genteng rumah warga karena takut ditangkap massa yang sudah mengepung.
Akhirnya, tersangka berhasil diamankan personal Polsek Patumbak yang mengejar pelaku hingga naik ke genteng rumah warga.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang yang masih dipegang oleh pelaku.(jos).












