P.Siantar, Invocavit.Com- Pembantaian sadis terhadap kekasih perempuan gegerkan warga di lokasi pemandian pulau Sibatu-batu (Pulbat), Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kekasih pria inisial LS (27) warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tega menggorok leher kekasihnya dengan menggunakan pisau cutter kemudian menjolok kemaluan keasihnya itu dengan kayu bersama kedua hidungnya. Untuk menutupi jejak, LS menutupi tubuh kekasihnya itu dengan dedaunan.
Perbuatan nekat ini dilakukan pelaku LS karena melihat korban tengah bermesraan dengan pria lain di kamar kostnya di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir.
Keterangan diperoleh, perisiwa pembataian tersebut bermula pada Minggu (10/07/2022) dini hari, ketika itu pelaku LS yang kamar kostnya bersebelahan dengan kamar kost korban RD (28) ada mendengar suara desahan dari kamar kekasihnya itu diduga berselingkuh.
Akibatnya pelaku LS pun cemburu sembari menangis. Kemudian pada pagi harinya korban RD dan pria itu pergi keluar rumah untuk membeli sarapan dan kembali lagi sekitar pukul 12.00WIB ke kost bersama dengan pria itu.
Tak berselang lama, korban mengajak LS untuk pergi mandi-mandi di lokasi pemandian pulau Sibatu-batu (Pulbat), Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan mengendarai angkutan umum.
Selanjutnya, mereka jalan kaki menuju lokasi pemandian. Setibanya di lokasi kejadian, LS sempat bertanya kepada korban terkait hubungan mereka yang sudah berjalan lebih dari setahun.
Bukannya ada penjelasan, korban malah memaki pelaku dengan kata-kata kotor. Mendengar itu, pelaku pun mulai naik pitam dan, LS langsung berdiri dan menjambak rambut korban.
Merasakan itu, korban pun gantian menjambak rambut pelaku serta mengigit ibu jari pelaku. Karena ada perlawanan, pelaku mencoba melepaskan gigitan korban. Setelah lepas, pelaku mencekik korban hingga korban lemas dan tergeletak di tanah.
Sangkin emosinya, pelaku mengambil pisau cutter dari dalam tas yang sudah di siapkannya. Lalu pelaku menyayat leher korban dengan pisau tersebut sebanyak 3 kali hingga pisau tersebut putus.
Tak puas sampai disitu, pelaku membuka baju korban warga Bangun Raya Kec.Raya Kahean Kab.Simalungun itu dan mengambil kayu yang dibalut baju korban serta menyumpal mulut korban. Tak sampai di situ, pelaku mengambil ranting dan menyumpal lubang hidung korban dan kemaluan korban.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku kemudian menutupi tubuh korban dengan dedaunan. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi dan pergi ke Kota Pematangsiantar.
Di sana, pelaku mulai kebingungan dan resah serta dihantui dengan ketakutan dan kesalahannya hingga malam hari, sekira pukul 23.00 WIB. Akhirnya, pelaku menyerahkan diri dan mendatangi Mapolsek Martoba dan menceritakan kepada personel jaga apa yang telah ia lakukan.
Mendengar pengakuan pelaku, anggota Polsek melaporkan hal tersebut kepada atasannya dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Siantar.
Lalu, malam itu juga, Sat Reskrim dan Polsek Martoba melakukan pengecekan di lokasi kejadian pembunuhan di Siantar ini serta mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung yang dihubungi Senin (11/7) malam membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.(jos)