Diduga Korupsi, Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Pembangunan Rel KA Besitang-Langsa

Nasional116 Dilihat

JAKARTA, INVOCAVIT.COM –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, (Rabu 11/10/2023).

 

 

Kedua orang yang diperiksa yakni AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Medan tahun 2017 s/d 2023 serta RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan 2017 / Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapenkum Kejagung. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *