Dipanggil Sebagai Saksi, Baim Wong Minta Poldasu Jadwal Ulang Panggilan

Nasional120 Dilihat

Artis Baim Wong

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Baim Wong yang merupakan seorang artis dan konten kreator tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Seyogiannya suami dari Paula Verhoepen itu dimintai keterangannya pada Rabu (5/4) dengan status saksi namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penyidik menjadwalkan ulang panggilan.

 

 

Artis ibu kota Jakarta itu diperiksa atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria asal Kota Tanjung Balai yang mencatut nama Baim Wong.

 

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemanggilan Baim Wong dalam kapasitas sebagai saksi.

“Dijadwalkan, Baim Wong seyogiannya diperiksa sebagai saksi hari ini namun yang bersangkutan tidak datang dan meminta pemanggilan dijadwal ulang,” kata Hadi, Rabu (5/4).

 

 

Hadi mengatakan, Baim Wong diperiksa sebagai saksi kasus penipuan yang dilakukan Mulia Kantana warga Kota Tanjungbalai, yang ditangkap pada 30 Desember 2022 lalu karena diduga menipu seorang wanita modus memberi hadiah mencatut nama Baim Wong. Korbannya sampai tertipu sebanyak Rp 150 juta.

 

“Modusnya, Mulia Kantana memposting nama dan gambar Baim Wong untuk mendapatkan Gave away uang tunai,” sebut Hadi Wahyudi.

 

 

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penmas, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku, Baim Wong tidak hadir dan minta jadwal ulang pemeriksaan.

 

 

“Iya, tadi saya sudah berkomunikasi dengan tim penyidik. Pihak dari Baim Wong minta jadwal ulang. Sehingga penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Baim Wong,” ucapnya.

 

 

Berdasarkan keterangan yang diterima pihak Penmas Polda Sumatera Utara,  pihak dari saksi atau Baim Wong minta dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi sekaligus sebagai korban pada 9 atau 10 April 2023 mendatang.

 

 

“Nantinya, tim penyidik akan kembali mengirim surat kepada saudara Baim Wong. Dia saksi, dia juga korban. Namanya dicatut oleh Mulia Kantana,” tambahnya.

 

 

Sebagaimana diketahui, Mulia Kantana diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan modus mendapatkan hadiah dari Baim Wong.

 

Awalnya, korban mengikuti program giveaway Baim Wong melalui media sosial Facebook. Lalu korban ditawari hadiah sebesar Rp 20 juta. Setelah mengetahui korban tertarik, pelaku mengarahkan korban mengklik tautan nomor Whatsapp.

 

 

Ketika di klik, rupanya nomor tersebut langsung terhubung dengan nomor Whatsapp yang mengaku atas nama Baim Wong.

 

 

Komunikasi antara pelaku dan korban terjadi dan pelaku mengaku bernama Baim Wong akan memberikan uang Rp 20 juta kepada korban. Namun, korban diminta agar mengirim uang Rp 150 juta sebagai administrasi. Selanjutnya, korban penipuan membuat laporan ke Mapolda Sumatera Utara dan pelaku ditangkap. (jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *