DPR RI Sahkan Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Nasional220 Dilihat

Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono (ist)

 

INVOCAVIT.COM,JAKARTA- DPR RI sahkan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dalam Rapat Paripurna dengan agenda tunggal, Selasa (13/12) di DPR RI Jakata.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani  mengharapkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mampu mengayomi rakyat Indonesia.

 

Menurutnya dari persetujuan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI itu. Rapat paripurna diawali dengan laporan dari pimpinan Komisi I DPR terkait pemilihan Laksamana Yudo dan pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

 

“Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

 

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak.

 

Usai persetujuan, Ketua DPR RI mengucapkan selamat kepada Laksamana Yudo. Ia juga berharap agar Laksamana Yudo dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

 

“Kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, kami ucapkan terima kasih atas darma baktinya kepada Bangsa dan Negara Indonesia,” diharapkan kinerja dari TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo kelak. TNI  harus bisa memperkuat dan memperbesar NKRI. Mengayomi serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia.

 

“Tugas dari Panglima TNI yang baru akan sangat banyak. Bukan hanya meneruskan apa yang sudah dilaksanakan tapi juga memperbaiki dan memperkuat hal-hal yang harus dijalankan untuk bangsa dan negara.”Selain itu dapat melanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya.

 

“Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI.” Pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.

 

“Dalam menjaga kedaulatan negara, postur kekuatan TNI sangat penting. Meski realisasi MEF menyesuaikan keuangan negara, DPR terus berupaya memberi dukungan penganggaran yang maksimal terhadap pemenuhan MEF demi tegaknya kedaulatan NKRI.” Sejak Tahun 2010, Pemerintah telah menerapkan kebijakan MEF untuk mencapai Kekuatan Pokok Minimum dalam tiga tahapan atau renstra (rencana strategis). Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024.

 

“Kita berharap TNI di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo didukung komitmen bersama Pemerintah dan DPR dapat mencapai target MEF pada Renstra Tahap III sehingga postur pertahanan militer dapat optimal.”Serta dapat menjaga soliditas TNI. Selain itu, Yudo diharapkan dapat menjamin netralitas TNI serta tidak terlibat politik praktis.

 

 

“Apalagi saat ini Indonesia sudah mulai memasuki tahun politik. Prajurit TNI harus dapat menjaga netralitas,” tegas Puan Maharani.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *