Dr Maruli Siahaan Tegaskan LP Bukan Sekedar Menjalani Hukuman Tapi Optimalkan Tempat Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Medan82 Dilihat

Anggota Komisi XIII DPR RI Dr Maruli Siahaan menerima plakat dari Kakanwil Pemasyarakatan Sumut dalam kunjungan kerja, Kamis (29/1).(ist). 

Medan, INVOCAVIT.COM: Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan tema “Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara.”

Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung oleh Yudi Suseno, BC., IP., S.Pd., M.Si., selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan dialog dan peninjauan langsung terkait kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan di Sumatera Utara, mencakup aspek keamanan, kondisi hunian lembaga pemasyarakatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan dan beban kerja sumber daya manusia pemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Dr. Maruli Siahaan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia menilai, kondisi lapas yang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti kelebihan kapasitas, keterbatasan fasilitas, serta tingginya beban kerja petugas, membutuhkan langkah pembenahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

“Pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara tidak boleh hanya berorientasi pada pengamanan semata, tetapi harus menempatkan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi layanan sebagai prioritas utama,” tegas Dr. Maruli Siahaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui tata kelola yang lebih baik, penguatan integritas aparatur, serta dukungan anggaran yang memadai, lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi optimal sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

Menurutnya, komitmen pembenahan ini penting agar lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara benar-benar mampu berkontribusi dalam menciptakan rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban sosial yang berkelanjutan.

Kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif guna memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya di Sumatera Utara, agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. i enjoy reading your articles, it is simply amazing, you are doing great work, do you post often? i will be checking you out again for your next post. you can check out webdesignagenturnürnberg.de the best webdesign agency in nuremberg Germany