Dua DPO Begal Spesialis Ranmor Ditembak Polisi

Rabu, 15 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua DPO yang ditembak polisi.(ist)

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Dua tersangka begal  spesialis sepeda motor yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditembak personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (13/7/26) kemarin.

 

Kedua tersangka yakni Indra Wijaya (27), buruh bangunan warga Jalan Sari Rejo Gang Karoja, Medan Polonia, dan Deni Irawan (28) dekorator, warga Perumahan Griya Mutiara III, Pancur Batu, Deli Serdang.

 

Indra mengaku telah melakukan setidaknya lima aksi curanmor di berbagai lokasi, termasuk di Ringroad, Jalan Bunga Terompet, Johor, dan Jalan Sei Rokan. Sementara Deni bukan sekadar pelaku curanmor. Ia adalah DPO kasus begal yang terjadi pada 8 Oktober 2025 di Jalan Ir. Juanda, tepat di depan RS TNI AU Abdul Malik Medan.

 

Saat itu, korban Syafiqa Rizqy Utami Rangkuti kehilangan Honda Beat hitam BK 5137 AKF dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.

 

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dialami Syarifuddin Pulungan (41) warga Jalan Sei Deli No. 96, Medan Barat.

 

Korban menyewakan motor Honda Beat Street warna silver BK 2991 AIQ kepada Zaiza Nabila Ananda pada 7 Juli 2026. Namun, motor tersebut dilaporkan hilang pada 11 Juli 2026 saat digunakan oleh penyewa di kos-kosan Jalan Sei Rokan, Babura, Medan Sunggal.

 

Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan pun bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif selama dua hari, petugas mendapat informasi bahwa Indra lagi di Jalan Swasa Tengah Pasar IV, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, sekaligus melakukan penangkapan.

 

Dari interogasi Indra, petugas melakukan pengembangan dan menangkap Deni di Jalan Peratun, Percut Sei Tuan. Keduanya ternyata telah merencanakan aksi pencurian melalui chat WhatsApp.

 

Indra dijemput Deni menggunakan motor Vario biru doff miliknya, lalu beraksi di lokasi kos-kosan Jalan Sei Rokan. Dalam aksi terakhirnya, Indra menggunakan kunci T membobol sepeda motor korban.

 

Dalam aksi curanmor, Indra bertindak sebagai eksekutor, sementara Deni berperan sebagai joki dan pemantau situasi. Motor hasil curian tidak dijual, melainkan hanya dipakai Indra untuk keperluan sehari-hari.

 

Sementara dalam kasus begal di Jalan Pringgan, Deni berperan sebagai pembawa motor korban bersama komplotannya Ricky Sahputra alias Acong (joki) dan M. Nabil Febrian (pembawa senjata tajam). Deni mengaku mendapat bagian Rp 400.000 dari aksi begal tersebut.

 

Saat pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas pun bertindak tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Mereka kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Barang Bukti yang diamankan yakni Honda Beat Street warna silver BK 2991 AIQ (milik korban), unit sepeda motor Honda Vario warna biru doff (milik pelaku), helm Bogo Classic warna merah hitam, helm Honda warna hitam dan satu buah kunci T.

 

Indra Wijaya tercatat pernah melakukan curanmor di Ringroad bersama Wanda (mencuri Beat F1 merah), di Jalan Bunga Terompet (Vario hitam) yang akhirnya ia dihakimi massa, serta beberapa aksi lainnya bersama Deni Irawan.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (begal), dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKBP Adrian Rizky Lubis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan jalanan, khususnya di titik-titik rawan seperti Ringroad, Jalan Bunga Terompet, Johor, dan Jalan Sei Rotan.(mp).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa
Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 
Pengelola Perumahan Royal Sumatera Diduga Lakukan Penipuan, Dilaporkan ke Poldasu-Penghuni Dilarang Bawa Keluar Masuk Barang
Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Sahabatnya, Hadir Sebagai Bentuk Empati dan Solidaritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Duka Mendalam, Pasangan Suami Istri Berpulang Hanya Berselang Sehari, Maruli Siahaan Sampaikan Bela Sungkawa

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Bergerak Cepat Bantu Penanganan Ibu Hamil dalam Kondisi Darurat

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Selasa, 15 September 2026 - 00:20 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Lepas Sambut Dandim 0201/Medan, Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Ciptakan Kondusifitas 

Berita Terbaru