Gerak Cepat Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat 

Minggu, 26 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reskrim Polsek Bandar Huluan meringkus 3 tersangka Curat dalam satu malam.(ist)

 

Simalungun, INVOCAVIT.COM: Aksi cepat dan terukur ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk, tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam satu malam oleh personil Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 12.18 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Verry Purba.

 

Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, 17 April 2026, sekira pukul 15.40 WIB, ketika korban berinisial H (51 tahun), seorang karyawan BUMN beralamat di Jalan Selamat Ujung No. 184, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, untuk menjemput sang istri, saksi Norafarida Waty Gultom, ke Medan.

 

Pada Senin, 20 April 2026, pukul 18.40 WIB, korban bersama istrinya kembali ke rumah. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati kondisi kamar di lantai dua sudah berantakan, pintu belakang kamar dalam keadaan terbuka, dan kuncinya telah rusak. Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar lalu merusak pintu belakang lantai dua untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

 

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 14.590.000,- (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC Changhong 1 PK, satu unit speaker aktif dan mikrofon Baretone, satu unit kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak dalam koper. Korban segera membuat laporan ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB.

 

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucap IPTU Patar.

 

Hasilnya, pada Kamis dini hari, 23 April 2026, dalam rentang waktu hanya tiga jam, tiga tersangka berhasil diringkus. Pertama, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Dandi Saragih (27) diamankan di depan rumahnya. Satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, giliran Gurdip (35) yang dibekuk di lokasi yang sama. Lalu pada pukul 04.00 WIB, Natal Sianipar (39) turut diamankan di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

 

Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon merk Advance, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH10B811YAK586047, serta peralatan kejahatan berupa linggis dan tang.

 

“Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.

 

AKP Verry Purba menambahkan, kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 April 2026.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan
Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Berita Terbaru