Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Restorative Justiceredaksi1Senin, 30 Juni 2025Peristiwa & Hukum123 Dilihat Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH Post Views: 123 Posting TerkaitTerkait Penetapan LPL Sebagai Tersangka, Bank Sumut Dukung Proses Hukum Kejatisu Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja SamaKejati Sumut Perlihatkan Rp150 Miliar dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN ITerkait Penjualan Asset PTPN I, Direktur PT NDP di Tahan Kejati SumutEmpat Pejabat Kejati Sumut Naik Jadi Koordinator di Kejagung“Jual” Lahan PTPN Untuk Perumahan Citra Land, Mantan Kakanwil BPN Sumut dan Kakan BPN Deli Serdang Ditahan KejatisuRakor Lintas Lembaga Bersama KPK di Polda Sumut, Cegah dan Berantas KorupsiKajatisu Segera Usut Proyek AWLR Rp. 3,7 Miliar, Aktivis Wak Genk: Gubsu Tinjau Ulang Jabatan Kabid SDA PUPR SumutJangan LewatkanHamil Minta Aborsi, Siswa SMP Bunuh Pacar di SimalungunMenteri Imipas dan Kepala Kantor Imigrasi Bandung di Gugat ke Pengadilan, Terkait Penahanan Paspor WNA Asal RusiaPolda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke JakartaDPD PKN Sumut Turun “Gunung” Berikan Bantuan Korban Banjir Aceh TamiangGerebek Sarang Narkoba Jermal 15, Kapolrestabes Medan Perintahkan Tangkap “Gtr” CSBarak Narkoba Dikelilingi Aliran Listrik dan Gunakan Drone Pengintai, Digerebek Polisi