Ini Tampang Bandar dan Pengedar Sabu Patumbak

Medan152 Dilihat

Kedua tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu.(ist).

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan  menangkap dua bandar dan pengedar narkoba di wilayah Patumbak. 

Kedua tersangka  berinisial MTS (26) pengedar warga Jalan Purwo Gg Keluarga, Kelurahan Kedai Durian, Deliserdang, dan F (47) bandar warga Jalan Kebun Kopi Gang Keluarga Desa Marendal Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

Dari kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat 19,63 gram, sekop sabu, dan tas kecil warna biru. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan Kamis (13/3/25) membenarkan kedua tersangka ditangkap anggotanya. 

Tersangka F mengaku telah membeli narkotika jenis sabu seberat 25 gram dari seorang bandar berinisial R (DPO) seharga Rp 11.250.000.

 

“Tersangka F menjual narkotika tersebut dengan harga Rp 650.000/gram dan telah menjual 25 gram setiap minggunya. Dan F mendapat keuntungan Rp 50 ribu/gram,” katanya menambahkan, tersangka mengaku telah menjual sabu kepada MTS seharga Rp 500 ribu. 

“Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati, ” ungkap Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan menambahkan.

Dia mengatakan, kedua tersangka ditangkap merupakan pengembangan dari tersangka MTS di Jalan Sari Desa Marindal, Kecamatan Patumbak Kamis (6/3/25). 

Dari tersangka ditemukan barang bukti sabu seberat 1,24 gram, sekop dan belasan plastik klip. 

Tersangka kepada petugas mengaku mendapat sabu tersebut dari tersangka F. Dari nyayian MTS, petugas melakukan pengembangan dan selang sehari F ditangkap di Jalan Kebun Kopi, Gang Keluarga, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (7/3/25). 

Dari F disita 13 plastik klip berisi sabu seberat 18,39 gram, dan barang bukti lainnya yakni 12 klip plastik, sekop dan tas yang ditemukan tergantung di kamar F.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *