Kapolri Janji  Tindak AKBP Tri Suhartanto Bila ditemukan Bukti Transaksi Rp.300 Milyar 

Nasional91 Dilihat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancarai wartawan (jos Tambunan)

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  akan menindak tegas AKBP Tri Suhartanto bila terbukti ada transaksi Rp.300 milyar selama bertugas di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

 

“Saat ini mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Ia diperiksa terkait dugaan kalau Tri Suhartanto memiliki transaksi Rp300 miliar selama bertugas di KPK,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai meresmikan RS Bhayangkara TK.II Mas Kadiran di Jl KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (5/7)

 

 

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, bila ditemukan ada pelanggaran, AKBP Tri Suhartanto akan ditindak tegas.

 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diterpa kabar miring. Seorang mantan penyidik Polri di lembaga anti rasuah itu diduga pernah melakukan transaksi sampai Rp 300 miliar.

 

Hal itu disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurut dia, transaksi bernilai besar itu diketahui dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Novel mengungkap temuan itu dalam channel YouTube miliknya yang tayang pada Minggu (2/7/2023). Dalam tayangan itu, Novel tengah membahas sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

 

Menurut Novel, penyidik tersebut bernama AKBP TS bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. (jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *