KFC dan Kantor PA Balige Disatroni Rampok, Satpam Disekap Dua Pelaku Ditangkap 3 Buron

Petugas terpaksa mengerahkan alat berat untuk mengangkat brankas dari jurang dikawasan Dolok Panribuan, Kab Simalungun .(ist).

 

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Komplotan perampok berhasil menggasak kantor Pengadilan Agama Balige, Kab Toba. Kawanan perampok yang berjumlah 5 orang itu menggondol 6 unit laptop yang merupakan inventaris kantor. Aksi itu mereka lakukan pada tanggal 6 Juni 2024 pukul 01.00 wib.

 

Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, maka dihari yang sama, sekitar pukul 03.00 Wib, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Geray KFC Balige.

 

Sekurity KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.

 

Dari KFC, pelaku membawa brangkas lalu kabur ke arah Simalungun. Kemudian brangkas di Bongkar di Daerah Seribu Dolok, Simalungun.

 

Hal itu dikatakan Dirreskrimum Poldasu Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (25/6).

 

”Dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama Balige dan Geray KFC makanan cepat saji di Balige sudah ditangkap Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut,” kata Kombes Sumaryono.

 

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, mengatakan pasca kejadian, tim melakukan penyelidikan secara intensif. Satu pelaku berinisial FA alias A diketahui berada di Kec Pandan, Tapanuli Tengah.

 

FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya. Dan kemudian terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.

 

“Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru,” jelas  Sumaryono.

 

Kombes Sumaryono mengatakan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekurity.

 

Lanjut Sumaryono, sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama (PA) Balige, Kab Toba. Dari sini, pelaku membawa enam unit Laptop, aksinya dilakukan pukul 01.00 Wib.

 

Kemudian, para pelaku menggasak Kentuky Friend Chiken (KFC). Saat itu, security yang sedang tidur disekap dan diikat lalu mereka membawa berankas.

 

“Tepatnya berangkas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Setelah itu, mereka pergi lagi. Sesampainya di Kec. Dolok Pandribuan, brangkas dibuang ke jurang,” ungkapnya.

 

Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun.

 

”Keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya menambahkan, 3 tersangka lagi masih diburu.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *