Khalik dan Anggota Dewan Saling Lapor,  Minta Pelaku Ditangkap 

Uncategorized104 Dilihat

Khalik Fazduani.

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Korban pengeroyokan dua oknum anggota DPRD Medan, Khalik Fazduani meminta Polrestabes Medan menangkap dan menahan kedua pelaku DRS dan HBS.

 

Permintaan itu disampaikan korban karena sampai saat ini kedua terduga pelaku masih berkeliaran, padahal Laporan Polisi (LP) dibuat Khalik Fazduani ke Polsek Medan Baru pada 5 Nopember 2022 yang kini sudah ditarik ke Polrestabes Medan.

 

“Laporannya ke Polsek Medan Baru dan sudah ditarik Polrestabes Medan. Katanya mau ada gelar, tapi belum ada perkembangannya,” kata korban didampingi kuasa hukumnya, Hamdani Parinduri di kantornya, Selasa (27/12) malam.

 

Korban mengaku akibat penganiayaan itu, dirinya mengalami luka-luka karen selain dipukuli juga sempat diinjak-injak para pelaku.

 

“Pelakunya antara 4 sampai 5 orang memukul dan memijak-mijak saya. Lecet di kepala, dan memar di badan saya,” aku korban.

 

Dia menyebut, pengeroyokan terhadapnya bermula dari adanya ajakan temannya untuk hadir dalam satu acara yang digelar di tempat hiburan malam di Medan.

 

“Saya diundang adik pelaku berinisial S,” sebut pelaku.

 

Ketika hendak pulang sekira pukul 04.00 WIB, korban melihat kerumunan keributan di luar tempat hiburan. Dia sempat bertanya kepada S, apa yang terjadi, dan dijawab tidak ada.

 

Namun, ketika hendak pulang, tiba-tiba korban dianiaya secara brutal. Sejumlah wanita yang mengenali korban segera memberikan pertolongan.

 

BALIK MELAPOR
Sementara itu, DRS dan HBS membantah dituduh melakukan penganiayaan terhadap Khalik Fazduani.

 

“Kami hanya melerai pertikaian. Sebenarnya saya juga menjadi korban pemukulan dari Khalik. Bahkan, istri teman saya bernama Suci luka-luka dan terhempas keaspal hingga sempat tidak sadarkan diri dan kami larikan ke RS Columbia. Tapi ini tidak kami permasalahankan,” kata DRS ketika dikonfirmasi, Selasa (27/12) malam.

 

Namun, aku DRS,  karena Khalik sudah mengarang cerita bahkan sampai ,meminta uang perdamaian Rp.3 milyar, dengan terpaksa kami melaporkan balik  dalam kasus penganiayaan dan upaya pemerasan.

 

“Saya telah melaporkan Khalik Fazduani ke Polrestabes Medan dalam kasus penganiayaan dengan Tanda bukti laporan nomor : STTLP/3610/XI/Yan.2.5?2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 23 Nopember 2022 sesuai UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 jo pasal 351 KUHP. LP itu diterima Ka SPKT Iptu Arteti.

 

DRS menduga dirinya dilaporkan  sebagai upaya untuk mencari uang karena dirinya diketahui sebagai anggota dewan. “Kalau bukan mau cari uang kenapa dia mau meminta uang perdamaian sampai Rp.3 milyar,” imbuhnya.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, sebagai wakil rakyat tidak sekonyol itu berbuat kepada masyarakat.

 

“Saya datang bersama istri atas undangan teman jadi tidak mungkin sekonyol itu saya melakukan penganiayaan kepada warga dihadapan istri,” akunya.

 

DRS yakin penyidik Polri profesional dalam menangani masalah ini. “Saya juga berharap penyidik dapat segera menindaklanjuti laporan di Polrestabes Medan,” harapnya.

 

Akan halnya dengan HBS. Wakil rakyat ini mengaku heran kenapa baru sekarang pelapor memviralkan dugaan ini, bukan pada 5 November 2022 kemarin.

 

“Ini naik ke media bang karena permintan dia (Khalik Fazduani) yang Rp3 miliar itu nggak kami penuhi bang.  Ini adalah pemerasan bang, lagian bukan kami yang bertikai dengan dia, kami cuma melerai. Tapi momen melerai itu malah dibalikkan fakta oleh si Khalik untuk memeras dan mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

 

Merasa akan diperas, akhirnya HBS melaporkan Khalik ke Polrestabes Medan. Ia berharap kasus pemerasan ini diusut dengan tuntas. Karena sudah mencemarkan nama baik dirinya selaku publik figur di Kota Medan.

 

“Yang bertikai sebenarnya adalah si Khalik dan RS bang. Sementara saya dan DRS di situ melerai, dan menjadi korban pemukulan dari Khalik sewaktu mencoba melerai. Khalik membalikan fakta, malah dia meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada kami, dengan alasan dia sudah membuat laporan polisi,” pungkasnya.

 

Sebelumnya beredar video, diduga dua anggota DPRD  menganiaya warga dilokasi hiburan malam “HIGH 5” Jalan Abdullah Lubis Medan.

 

Berdasarkan rekaman video diperoleh, Senin (26/12/2022), diduga keduanya anggota DPRD Medan berinisial DRS  dan HBS.(jos)

 

 

Khalik  Fazduani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *