KPU Pusat Segera Beri Sanksi Oknum Anggota KPU Padangdisidimpuan Terkena OTT Poldasu

Medan131 Dilihat

Anggota KPU Pusat Parsadaan Harahap saat kunjungan ke gudang logistik KPU Kota Medan (ist)
 

MEDAN, INVOCAVIT.COM –  Komisioner KPU Pusat Parsadaan Harahap mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota KPU Padangsidimpuan inisial PH yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. PH diduga memeras caleg hingga sebesar Rp25 juta.

 

“KPU Pusat akan memberikan tindakan tegas terhadap PH yang terkena OTT Poldasu,” tegas  Parsadaan Harahap disela-sela kunjungan ke gudang logistik KPU Kota Medan di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin, 27 Januari 2024.

Diketahui, komisioner KPU Padang Sidimpuan, PH yang menjabat Kordinator Divisi SDM terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut disalah satu cafe di P.Sidimpuan, Sabtu (27/1) dinihari.

 

Dia ditangkap bersama temannya inisial R setelah diduga melakukan pemerasan seorang calon legislatif berinisial F sebesar Rp.26 juta.

 

Tersangka PH diduga melakukan ancaman fisik dan phisikis terhadap F  jika tidak mau merapat akan kehilangan suara.

 

Modusnya, tersangka PH menjanjikan 1000 suara kepada F pada Pemilu 14 Februarin 2024.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *