Lagi, Polda Sumut Tangkap Bandar Judi Chips Higgs Domino

Ke lima tersangka perjudian (ist).

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap 5 tersangka yang menjual alat perjudian berupa chips Higgs Domino di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.

 

Satu tersangka merupakan bandar bernama Wahyu Effendi Nasution (29). Tiga orang sebagai kasir yakni  Rayhan Hasanain (21) warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai, berperan sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai dan M Bagas Andwi (21) warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir sedangkan satu orang sebagai saksi,  Riki Setiawan (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan diamankannya Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, pada beberapa waktu lalu.

 

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu,” katanya, Rabu (18/10).

 

Hadi mengungkapkan, atas informasi itu personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Wahyu bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota. Binjai.

 

“Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya,” ungkapnya bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta.

 

“Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar