Tabur hadiah kali kedua ‘Gebyar Pajak Sumut 2026’. (Ist)
Medan, INVOCAVIT.COM :
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tampak terus menggenjot budaya taat pajak terhadap warganya. Di antaranya lewat gawe ‘Gebyar Pajak 2026’ yang tabur hadiah kali keduanya digelar di Medan, pada Sabtu (18/7/2026).
Digelar persis di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, hari itu sebanyak 109 wajib pajak ketiban menerima ragam hadiah. Itulah bentuk apresiasi Pemprovsu atas kepatuhan warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu.
Hadiah diserahkan oleh Kasi Layanan Perpajakan I UPT Samsat Medan Utara, Ahmad Ferdinan. Dia didampingi Admin Gebyar Pajak Samsat Medan Utara, Amin. Penyerahan itu adalah tindak lanjut hasil pengundian Gebyar Pajak Sumut Triwulan II yang digelar pada Jumat (17/7/2026).
Menurut Ahmad Ferdinand, Program Gebyar Pajak Sumut merupakan bentuk penghargaan dari Pemprovsu kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak.
“Program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat sekaligus mengajak masyarakat agar membayar pajak sesuai jadwal tanpa harus menunggu adanya program pemutihan,” ujarnya.
Melalui Gebyar Pajak, Ferdinand menyebut Pemprovsu tengah membangun paradigma baru pelayanan perpajakan.
Menurutnya, program pemutihan selama ini dinilai kerap membuat sebagian masyarakat menunda bayar pajak atau menunggu penghapusan denda. Itu yang kemudian membawa dampak terhadap stabilitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan gawe Gebyar Pajak, masyarakat yang membayar pajak secara tepat waktu memeroleh kesempatan memenangkan berbagai hadiah menarik. Skema itu diharap mampu membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.
“Pada akhirnya manfaatnya kembali kepada masyarakat. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah,” kata Ahmad Ferdinand.
Program Gebyar Pajak Sumut 2026 diketahui menyediakan total 936 hadiah yang diundi saban triwulan. Hadiah yang disiapkan antara lain laptop, tablet, kulkas, mesin cuci, sepeda, smart watch, speaker bluetooth, slow juicer, hingga voucher BBM. Sementara hadiah utama berupa satu unit mobil dan paket umrah akan diundi pada Grand Prize pada akhir tahun 2026 atau Triwulan IV.
Ahmad Ferdinand menjelaskan, pengundian Gebyar Pajak digelar empat kali dalam setahun. Pengundian Triwulan I diketahui telah digelar pada 12 Juni 2026. Itu untuk para wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB selama Januari hingga Maret 2026.
Selanjutnya, pengundian Triwulan II digelar pada 17 Juli 2026 untuk wajib pajak yang membayar pada periode April hingga Juni.
Nah, pengundian Triwulan III dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 bagi pembayaran Juli hingga September.
Sedangkan Triwulan IV sekaligus Grand Prize akan dilaksanakan pada Desember 2026 untuk pembayaran Oktober hingga Desember.
Melalui program ini, Samsat Medan Utara berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain berpeluang memeroleh hadiah, kepatuhan wajib pajak juga akan memerkuat penerimaan daerah yang menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (ril/fm)






