Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjungbalai

Jumat, 22 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pengedar sabu di Tanjungbalai.(ist)

Tanjungbalai,INVOCAVIT.COM: Satresnarkoba Polres Tanjungbalai bersama Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 91,97 gram. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda asal Kabupaten Asahan.

Kedua tersangka yang diringkus masing-masing berinisial TI (24) dan F (24). Keduanya merupakan warga Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai TI yang diduga kuat sering memperjualbelikan narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Elwin Hutagaol, S.H., langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mendapatkan nomor kontak tersangka.

“Petugas kemudian melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Kami menghubungi TI dan memesan sabu sebanyak 1 ons dengan harga yang disepakati sebesar Rp 25 juta,” ujar AKP Yudi Fitriansyah dalam keterangannya.

Setelah sepakat, kedua belah pihak menentukan lokasi transaksi di Jalan R.A. Kartini, Lingkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada Rabu dini hari (20/5) sekira pukul 00.30 WIB.

Petugas yang menyamar segera meluncur ke lokasi. Tidak lama kemudian, tersangka TI datang berboncengan dengan rekannya, F, menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih-biru tanpa plat nomor.

Begitu tiba di lokasi, TI langsung menunjukkan satu kantong plastik asoy biru yang di dalamnya terdapat bungkus mie instan berisi kristal putih diduga sabu. Tanpa mengulur waktu, petugas penyamar bersama tim opsional yang sudah mengepung lokasi langsung menyergap kedua tersangka.

Usai penangkapan, Polsek Teluk Nibung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk melakukan penggeledahan di rumah tersangka TI di Kabupaten Asahan. Proses penggeledahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat, namun petugas tidak menemukan barang bukti tambahan.

Dari hasil interogasi di lapangan, tersangka TI mengakui secara jujur bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial I. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka meliputi 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bersih 91,97 gram, 1 bungkus plastik mie instan, 1 kantong plastik asoy warna biru, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 200.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang cukup, kedua pelaku diduga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan
Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan

Berita Terbaru