banner 728x250

Oknum Polri di Riau Teror dan Intimidasi warga, Aktivis Wak Genk Desak Segera proses laporan

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Menanggapi aksi teror dan intimidasi yang dialami seorang warga Perum Taman Citra Residence Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, bernama Raja Agung Dermawan Ketaren, aktivis di Kota Medan Muh Abdi Siahaan/Wak Genk (Poto) angkat bicara.

 

banner 325x300

Aktivis yang juga ketua salah satu LSM ternama di Medan itu mengaku sangat menyayangkan arogansi yang tidak pantas dilakukan seorang bhayangkara negara.

 

“Tugas polisi itu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Bukan sebaliknya menteror masyarakat hanya karena dibayar,” kata Wak Genk.

Pelapor Raja Agung Dermawan Ketaren dengan diapit kedua kuasa hukumnya memperlihatkan bukti laporan pengaduan.(ist)

 

Tokoh muda itu meminta supaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Riau Irjen Pol.Muhammad Iqbal menindak tegas oknum polisi yang masih berani merusak citra Polri.

 

“Jika benar Bripka Yuy dkk dibayar untuk menteror dan mengintimidasi masyarakat, sudah sepantasnya oknum polisi seperti itu dipecat,” tegas Wak Genk.

 

Selain memecat Bripka Yuy, Muh Abdi Siahaan mendesak Kapolri agar menindak tegas orang yang menyuruh mereka. “Jika benar ada oknum perwira menengah (Pamen) di Ba Intelkam Mabes Polri berada dibalik aksi itu, harus diperiksa. Usut sampai tuntas sehingga tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari,” tegasnya.

 

Dalam hal ini, tambah pemuda yang kerap memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 dan kenaikan harga BBM itu, Kapolda Riau Irjen Pol.Muh Iqbal segera memerintahkan Propam menindaklanjuti laporan pengaduan Raja Agung Dermawan Ketaren. Berikan hukuman yang setimpal dengan perbuatanya,” katanya menambahkan, korban telah meminta perlindungan hukum dengan menyurati Presiden RI, Kapolri, Kompolnas RI, Ketua Komisi III DPR-RI.

 

Sebelumnya, Raja Agung Dermawan Ketaren didampoingi kuasa hukumnya telah melaporkan sejumlah oknum polisi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

 

Laporan ke Propam tersebut tertuang dengan nomor : SPSP2/51/IX/2022 /PROPAM tanggal 19 September 2022 yang diterima langsung oleh Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Riau, Aipda Restu Inanda.

 

Adapun Pelapor adalah seorang warga Perum Taman Citra Residence Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, bernama Raja Agung Dermawan Ketaren. Pria yang merupakan seorang wiraswasta ini mengaku terganggu, terancam dan diteror oleh oknum anggota Intel Polda Riau.

“Kita sudah membuat aduan secara resmi terhadap dugaan oknum yang mengaku dari Intel Polda Riau, bahwa tindakan yang dilakukan yang bersangkutan selain menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan kepada klien kami,” ujar Agung melalui Tim Kuasa Hukumnya, Gusri Putra Dodi dan Hafrian Zulda, Senin siang.

 

Sementara itu, Raja Agung Dermawan Ketaren selaku pelapor mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (15/9) tengah malam. Saat itu, rumahnya didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan dua unit mobil dengan plat BH dan BM.

Mereka mendatangi petugas sekuriti perumahan dan menanyakan nama saya. Mereka ingin memaksa masuk, tetapi karena jam bertamu sudah lewat, mereka tidak diizinkan masuk oleh sekuriti perumahan.

 

Karena tidak bisa masuk, kata Agung, dua orang perwakilan dari rombongan itu meninggalkan nomor handphone untuk dihubungi. Dari sana diketahui jika salah seorang dari mereka dari Intel Polda Riau.

 

Sehari kemudian, selepas Salat Jumat, rombongan tersebut kembali mendatangi rumahnya. Saat itu, di rumah hanya ada istri dan tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil. Malah dari anaknya ada yang masih bayi.

 

“Pada saat itu mereka mengetuk-ngetuk pintu keras. Lalu mereka mendatangi kantor pemasaran dekat rumah. Saya merasa terganggu dan keluarga saya terintimidasi,” kata dia.

 

Tidak sampai di situ, pada malam harinya, atau sekitar pukul 01.30 WIB, mereka kembali datang, namun ditahan oleh sekuriti.

 

“Jadi mereka itu datang yang kedua kalinya, sama juga tidak ada menunjukkan surat tugas apapun,” sebut Agung.

 

Selanjutnya, pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan terakhir itu yang makin membuat Agung kesal. “Pertama, menggedor-gedor pintu, mengintip dari celah jendela. Apalagi istri saya hanya bersama anak-anak di rumah,” terang dia.

 

Saat itu, mereka masuk bukan dari pos depan yang dijaga security, tetapi melalui gerbang belakang. Makanya mereka lebih leluasa mendatangi rumah saya,” sebutnya.

Dari keseluruhan rentetan peristiwa itu kata Raja, keluarganya mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Selain itu, nama baiknya juga tercoreng di masyarakat sekitar karena kedatangan sekelompok orang yang mengaku dari kepolisian.

Untuk itulah dia dan Kuasa Hukumnya mengambil tindakan untuk melaporkan oknum yang mengaku dari kepolisian itu ke Bid Propam Polda Riau.(jos).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *