Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah di Gang Rotan Jadi Sarang Narkoba

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka besama barang bukti di Mako Polres Tanjungbalai.(Ist)

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, sebuah rumah di Gang Rotan, Tanjungbalai, digerebek dan seorang pria diamankan beserta barang bukti narkoba dan uang jutaan rupiah.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi padaĀ  Senin (27/4) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Utama Gang Rotan Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

 

“Dari rumah itu diamankan seorang pria inisial M G Alias Jali (44) warga Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” ujar Kasat.

 

Dari rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 bungkus shabu seberat 6,34 gram, 2Ā  pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 unit timbangan elektrik,1 unit HandPhone merk VIVO warna hitam, uangĀ Ā Rp.1.990.000 dan lain-lain.

Unit I Satnarkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah yang diduga sering keluar masuk orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan. Selanjutnya, Kanit 1 dan tim menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap M G Alias JALI di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba dan uang tunai yang disembunyikan di dalam rumah.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

 

“Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan kepada masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah.(anja).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
Polresta Deli Serdang Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tamora, Tiga Pengedar dan Sabu 16 Gram Diamankan
Hadir Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Medan, Bupati Langkat nonaktif Syah AfandinĀ  Bantah Terima Uang dari Kontraktor
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Tiga Kali Diperingatkan Tak Diindahkan, PT KAI Kuasai Kembali Aset di Jalan Kemuning
Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba
PengedarĀ  Bergumul Dengan Polisi, Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Dibakar
Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Empat Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polresta Deli Serdang Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tamora, Tiga Pengedar dan Sabu 16 Gram Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Hadir Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Medan, Bupati Langkat nonaktif Syah AfandinĀ  Bantah Terima Uang dari Kontraktor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Tiga Kali Diperingatkan Tak Diindahkan, PT KAI Kuasai Kembali Aset di Jalan Kemuning

Berita Terbaru