Polres Tanjungbalai Gerebek Rumah di Gang Rotan Jadi Sarang Narkoba

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka besama barang bukti di Mako Polres Tanjungbalai.(Ist)

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, sebuah rumah di Gang Rotan, Tanjungbalai, digerebek dan seorang pria diamankan beserta barang bukti narkoba dan uang jutaan rupiah.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi padaĀ  Senin (27/4) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Utama Gang Rotan Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.

 

“Dari rumah itu diamankan seorang pria inisial M G Alias Jali (44) warga Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” ujar Kasat.

 

Dari rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 bungkus shabu seberat 6,34 gram, 2Ā  pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 unit timbangan elektrik,1 unit HandPhone merk VIVO warna hitam, uangĀ Ā Rp.1.990.000 dan lain-lain.

Unit I Satnarkoba Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah yang diduga sering keluar masuk orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan. Selanjutnya, Kanit 1 dan tim menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap M G Alias JALI di rumahnya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba dan uang tunai yang disembunyikan di dalam rumah.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang ditemukan, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

 

“Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan kepada masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah.(anja).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah
Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Berita Terbaru