Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Ungkap Peredaran Narkotik Jenis Etomidate, Sita 100 Cartridge Etomidate “Yakuza XL”

Jumat, 26 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka peredaran Narkotik Jenis Etomidate.(ist)

Tanjungbalai,INVOCAVIT.COM: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate. Seorang pria berinisial AP als AR (35), diringkus di Jalan R.A Kartini, Lingkungan 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 buah cartridge berisikan narkotika jenis etomidate merek Yakuza XL warna hitam ungu. Barang bukti lain berupa 1 unit handphone OPPO warna hitam dan 1 buah plastik asoy besar warna merah turut diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Kanit II melakukan undercover buy di lokasi.

“Petugas melakukan pembelian terselubung sebanyak 100 cartridge etomidate Yakuza XL seharga Rp1.300.000 per bungkus. Total transaksi Rp128.700.000. Saat tersangka akan menyerahkan barang, langsung kita amankan,” ujar AKP Yudi.

Penggeledahan di kontrakan tersangka yang disaksikan Kepala Lingkungan menemukan 100 cartridge etomidate dalam plastik asoy merah dan handphone OPPO di tangan kanannya. Saat diinterogasi, AP als AR mengaku semua barang itu miliknya.

Tersangka menyebut mendapat barang dari seseorang berinisial “R” yang kini masih dalam penyelidikan. Dari peredaran 100 cartridge itu, AP als AR mengaku mendapat keuntungan Rp200.000 per bungkus. Jika terjual semua, keuntungannya mencapai Rp19.800.000.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Analisa Yuridis

Berdasarkan hasil riksa awal, keterangan saksi dan pengakuan tersangka, AP als AR diduga kuat melanggar Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Etomidate termasuk narkotika golongan baru yang sering disalahgunakan lewat cartridge vape. Kepolisian mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan peredaran serupa.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal
Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab
Massa Pemulung Tolak Eksekusi Sepihak PN Medan
Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar
Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran Rupiah 
Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai
Wujud Kepedulian Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Rumdis dan Perayaan Ultah ke 69 HKBP Sumut Batu
Perkuat Persatuan & Keteladanan Akhlak: DPD Aceh Sepakat Tanjungbalai Gelar Kenduri Maulid Nabi 1448 H

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:39 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Berduka, Ayahanda Harianto Siahaan Meninggal

Senin, 28 September 2026 - 21:30 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan Tiga Tersangka Narkoba, Dua Orang Direhab

Senin, 28 September 2026 - 12:50 WIB

Mahasiswi Sastra Inggris USU Ditemukan Meninggal di Kos, Isu Bullying Beredar

Senin, 28 September 2026 - 12:22 WIB

Polda Sumut dan POM AU Didesak Tuntaskan Laporan Tipu Gelap Miliaran Rupiah 

Senin, 28 September 2026 - 02:02 WIB

Edarkan Ekstasi di Bunga Tanjung, Pemuda Ini Diciduk Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru