Terduga pelaku.
INVOCAVIT.COM, MEDAN-Tertangkap basah sedang selingkuh dengan istri orang, Sumardi warga Medan Amplas diboyong ke Polsek Medan Baru.
Menurut informasi yang diterima, Sumardi Warga Jalan Medan Amplas diamankan dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial F warga Jalan Pajak Beruangan Medan.
Kini kasus tersebut sedang di tangani oleh pihak Polsekta Medan Baru berdasarkan laporan anak dan suami F (teman selingkuh Sumardi).
Terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan seorang lelaki bernama Sumardi telah di amankan dalam kasus dugaan perselingkuhan.
“Nanti kita gelar perkara dulu ya pak,” kata Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, Rabu (11/1/23).
Kepala Unit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Martua Manik, SH, MH juga membenarkan pelaku dugaan perselingkuhan telah di amankan.
“Benar, kita amankan pelaku bernama Sumardi dugaan kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh seorang anak dan seorang suami”, ucapnya.
Namun sampai saat ini, lanjut Iptu Martia Manik, pihak keluarga masih berkoordinasi untuk membuat laporan pengaduan.
“Pihak keluarga masih berembuk untuk buat laporan pengaduan, kita tunggu saja,” tutupnya.
Diketahui, Sumardi sudah memiliki istri dan anak demikian juga wanita F.(jos).






