Pelanggaran Disiplin dan Anggota Polri Dipecat Tahun 2025 Meningkat

Medan25 Dilihat

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan terjadi peningkatan jumlah anggota dipecat tahun 2025.(jos Tambunan)

Medan, INVOCAVIT.COM: Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi tegas kepada personel polisi yang terlibat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sepanjang 2025.

Dari data yang diperoleh, untuk pelanggaran disiplin sebanyak 236 personel meningkat 9,7 persen dibandingkan pada 2024 dengan jumlah 215 personel.

Kemudian personel yang melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 364 mengalami peningkatan 25,5 persen dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 290 personel.

Selanjutnya untuk personel yang dipecat (PTDH) sepanjang 2025 dengan jumlah 61 personel mengalami peningkatan 165,2 persen dibanding 2024 hanya 23 personel.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengakui dengan rasa berat hati bahwa personel jajaran di Polda Sumut yang melakukan pelanggaran sepanjang 2025 mengalami peningkatan.

“Di tahun ini 2025 personel yang dipecat paling banyak berjumlah 61 orang angka itu meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 personel,” akunya saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Sumut, Selasa (30/12).

Whisnu mengungkapkan, pemecatan terhadap personel itu sebagai langkah tegas Polda Sumut dalam membersihkan polisi-polisi yang melakukan pelanggaran berat dan terjerat masalah hukum.

“Personel yang dipecat itu diantaranya terlibat masalah narkoba, tindak pidana kriminal serta lainnya. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas ini personel jajaran Polda Sumut dapat bekerja menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar