Pembobol Rumah di Kota Tanjung Balai di Tangkap Polisi

Daerah219 Dilihat

Tersangka diruang periksa.

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM-Pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Rel Kereta api Lk.VI Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai pada Kamis (10/10) sekira pukul 12.00 Wib berhasil di ringkus unit Resskrim Polsek Teluk Nibung.

Adapun identitas pelaku HS Alias Toing (22) warga Jalan Kelong Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi Ramadhan, S.H.,M.H saat dikonfirmasi Minggu (13/10/2024) membenarkan pengungkapan kasus penangkapan terhadap tersangka pembobol rumah tersebut,

Ia mengatakan, bahwa  tersangka HS alias Toing melakukan aksinya dengan cara merusak kunci pintu depan dan belakang rumah korban dan kemudian mengambil 1 unit kursi roda tanpa merk warna putih hitam, 1 buah TV 21 inchi merk Polytron warna putih kemudian pelaku keluar dari pintu depan rumah korban di Jalan Rel Kereta api Lk.VI.

“Atas kejadian tersebut korban Reza Ramadan Naroaung (31)  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek teluk nibung,” sebut Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung mengetahui keberadaan pelaku pencurian l HS Alias Toing sedang berada di Jalan Kelong Lingkungan IV Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Tanpa menunda waktu selanjutnya personil langsung melakukan penangkapan dan menyita barang bukti yang dicurinya dan kemudian terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke polsek teluk nibung guna di lakukan proses penyidikan.

“Terhadap tersangka di persangkakan pasal Pencurian dengan pemberatan, 363 ayat (1) Ke 5 subs 362 dari K.U.H.Pidana,” pungkas Kapolsek.(anja)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *