Terdakwa korupsi jalan, Topan Obaja Ginting (eks Kadis PUPR Sumut) digiring KPK terlihat dibelakang eks Gubsu Edy Rahmayadi, di Bandara Kualanamu.(ist)
Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Pemandangan tak biasa terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (02/10/2025) pagi. Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, ternyata satu penerbangan dengan Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang kini jadi tersangka kasus korupsi jalan.
Edy Rahmayadi yang tampil sederhana dengan jaket dan topi hitam, berjalan berdampingan bersama sang Istri, Nawal Lubis. Menariknya, mereka tampak beriringan dibelakang Topan Obaja Putra Ginting yang sudah mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) warna oranye dengan kedua tangan diborgol.
Kehadiran keduanya sontak menyita perhatian penumpang dan warga masyarakat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Topan Obaja Putra Ginting berjalan cepat, diapit Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi Militer. Kamera ponsel warga masyarakat pun langsung membidik setiap langkahnya.
Meski dicecar pertanyaan seputar dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting memilih bungkam. Mantan anak buah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution itu hanya menunduk, membiarkan blitz kamera berkerlap-kerlip dilorong kedatangan.
Bersama Rusli, PPK UPT Gunung Tua, Topan Obaja Putra Ginting diterbangkan dari Jakarta pagi tadi dan langsung digiring menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka dijadwalkan menjalani Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sorotan publik kini mengarah ke Ruang Sidang. Nama Topan Obaja Putra Ginting yang disebut-sebut masuk dalam lingkaran proyek jalan di Sumatera Utara bermasalah di era kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution, diyakini akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus korupsi infrastruktur di Sumatera Utara.
Usai menjalani Sidang Tipikor, sore harinya Topan Obaja Putra Ginting kembali diterbangkan ke Jakarta.***






