Pencuri Tas  Diamankan Polsek Tanjungbalai Utara

Tersangka bersama barang bukti sedang menjalani pemeriksaan .

 

 

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM Polsek Tanjung Balai Utara mengamankan pria  FIM alias P (24)  warga Jalan Sentosa Lingkungan IV Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai diamankan Polsek Tanjungbalai Utara TBU kerena kedapatan mencuri sebuah tas.

 

Selain Tas yang diamankan Polisi terdapat didalamnya berupa satu Unit Proyektor Multimedia Merk EPSON Mode: H972C  EB – X500 Warna Silver, Selasa (03/10/23) sekira pukul 15.00 Wib.

 

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU M.Tanjung, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan atas laporan korbannya,Riswan Karokaro (41) , warga Jalan Sentosa Lk IV Kel Sejahtera Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

 

Korban mengaku kehilangan tas pada  Senin ( 25/9) sekira Pukul 23.00 Wib di Jalan Sentosa Lk. IV  Kel. Sejahtera  Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. Adapun tas berisi telah  1  Unit Proyektor Multimedia Merk EPSON Mode: H972C  EB – X500 Warna Silver milik pelapor, Akibatnya korban mengalami kerugian   Rp. 5.000.000.

 

“Berdasarkan pengaduan dari pelapor  maka selanjutnya di lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

 

“Berdasarkan keterangan tersangka bahwa benar mengakui telah mencuri tas dari rumah korban dengan   cara masuk kedalam rumah melalui pintu depan kemudian mematikan lampu dan mengambil tas warna hitam yang didalam tas tersebut terdapat satu unit proyektor multimedia merk epson mode H972C EB-X500, ” pungkas Kapolsek.(JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

216 komentar