Medan, INVOCAVIT.COM: Sarang narkoba dibantaran rel kereta api Tembung digerebek tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 6 pelaku yang 3 diantaranya merupakan residivis, yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20.
Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas karena terus berontak saat sudah diamankan.
“Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10/2026) pagi.
Selain narkoba, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.
Tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktek serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini,” tegas Rafli.
Dia menghimbau masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba. “Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama – sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.**
















