Pengusaha THM Rantauprapat Terduga Bandar Besar Narkoba Ditangkap di Bandung

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho, saat memberi keterangan (Ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Oknum pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Rantau Prapat, Kab Labuhan Batu berinisial MI ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) didaerah Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/6/2026).

Oknum pengusaha hiburan malam terbesar di Labuhan Batu itu ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangk yang sudah ditangkap BNNP sebelumnya.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho yang dikonfirmasi wartawan mengatakan tersangka MI yang merupakan pemilik tempat hiburan malam di Rantau Prapat ditangkap atas pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya berinisial A.

“Benar ada menangkap salah satu bandar berinisial MI pemilik tempat hiburan malam di Rantauprapat, hasil pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya inisial A,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan tersangka A sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

“Hasil penyelidikan kami ada lima titik peredaran. Dari hasil penjualan, uang disetorkan ke rekening yang dipegang A. Kemudian diteruskan kepada MI,” katanya menambahkan.

Tatar menyebut MI sebenarnya berada di Bandung untuk berlibur bersama keluarganya. Tapi setelah mengetahui adanya penangkapan terhadap A, ia memilih tetap berada di kota tersebut hingga akhirnya diamankan pihaknya.

“Dia tidak melarikan diri. Awalnya berangkat untuk berlibur dengan anak-anaknya ke Bandung. Setelah tahu ada penangkapan terhadap A, dia tetap berada di sana,” ucapnya.

Tatar mengatakan pihaknya masih terus mendalami peran MI, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *