Hasil Pengungkapan 5 Kasus, BNN Musnahkan 204 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho memperlihatkan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengungkap 5 kasus narkoba terhitung sejak Januari – Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, BNN Sumut mengamankan dan memusnahkan 1,1 Kg sabu dan 204 Kg ganja.

Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, turut diamankan 8 orang tersangka.

“Kami hadir untuk menyatakan sikap menetapkan jaringan dan kartel narkoba musuh bersama. Ini komitmen kita bersama,” jelas Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi, Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi saat rilis kasus di kantor BNNP Sumut Medan Estate, Percut Seituan, Kamis (26/2/26).

Dikatakan Brigjen Tatar, Sumut saat ini ditetapkan sebagai salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia.

Dengan angka prevelansi pengguna narkoba mencapai 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk menjadikan Sumut sebagai wilayah rangking 1 untuk pengguna narkoba di Indonesia.

“Sumut memiliki angka prevelansi tertinggi di Indonesia dengan 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Jika estimasi 1 gram narkoba bisa digunakan 10 orang, jadi 1 bulan kebutuhan narkoba di Sumut mencapai 1,5 ton dan jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar 1,5 triliun kerugian negara,” ungkap Brigjen Tatar.

Salah satu jalan keluar mengatasi permasalahan narkoba, sambung Brigjen Tatar, adalah rehab.

Sebab kalau tidak direhab, hanya ada 2 kemungkinan yang bisa dialami para korban penyalahgunaan narkoba yakni mati atau menjadi ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Namun, hal ini terkendala dengan anggaran penanggulangan narkoba yang semakin kecil.

“Jumlah pengguna narkoba seluruh Indonesia 4,1 juta jiwa yang terpapar narkoba tahun ini. Idealnya ini semua harus direhab. Faktanya, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk rehab hanya 2000 orang pertahun. Kalau di Sumut, 1,5 juta pengguna. Dari 12 fasilitas rehab milik BNN dan komponen swasta okupasinya hanya 20 sampai 30 persen. Sumut setahun hanya 1000 orang yang direhab. Jadi untuk merehab 1,5 juta orang butuh berapa tahun lagi dengan anggaran yang ada?,” imbuhnya.

Brigjen Tatar mengimbau masyarakat untuk bahu-membahu dan bersinergi dalam memberantas narkoba.

Sebab target Indonesia emas 2045 dengan jumlah bonus demografi yang besar, bisa menjadi bencana demografi jika narkoba tidak ditangani dengan serius.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *