Pj Wako Tebing Tinggi Minta Pengguna Kenderaan Dinas Taat Aturan

Daerah114 Dilihat

Pj Walikota Tebing Tingi Syarmadani mengecek  kenderaandinas.(ist)

 

TEBINGTINGGI, INVOCAVIT.COM – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Tebingtinggi, Syarmadani menegaskan, bahwa kendaraan dinas adalah aset daerah, aset negara dan yang menggunakannya tentu sudah diatur. Tidak bisa aset itu tidak tercatat, tidak dikelola dengan baik apalagi di salahgunakan.

 

“Tidak semua orang diberi kesempatan untuk mengelola tanggung jawab ini, menggunakan fasilitas ini. Makanya di sini rasa tanggung jawab kita, bahwa kendaraan yang hadir itu bentuk dari akuntabilitas kita sebagai orang yang diberikan kepercayaan itu,” tegas Syarmadani saat Apel Kendaraan Dinas di lingkungan Pemko Tebingtinggi Tahun 2023, Rabu (18/10/2023), di halaman Lapangan Merdeka.

 

“Kemudian dari sisi administrasi, jangan ada yang terlewat, termasuk pajaknya. Nah ini kan ada mobil Samsat Keliling, tolong bapak ibu sekalian, kalau kemarin yang mengaku sibuk, tidak sempat, hari ini tuntaskan bayar pajak ini,” pinta Syarmadani.

 

Syarmadani menghimbau, agar pengguna kendaraan dinas untuk memperhatikan tata tertib dalam menggunakan kendaraan, baik sisi aturan berlalu lintas ataupun norma kesusilaan. Ini semua merupakan bagian untuk meyakinkan, bahwa kendaraan-kendaraan dinas tadi, sesuai peruntukan, etis dan sopan dalam pemanfaatan.

 

“Saya minta tolong Bapak Pj. Sekda, jika ada yang tidak terpenuhi (dalam perawatan dan pembayaran pajak, serta memperhatikan tata tertib menggunakan kendaraan), ini barangkali dia sudah tidak minat menggunakan kendaraan itu, silakan diatur kembali ditarik ya dipindahkan ke orang lain. Supaya apa jelas kendaraan kita tidak ada yang salahgunakan,” ucap Syarmadani.

 

 

Sebelumnya Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, melaporkan bahwa apel gabungan kendaraan dinas Pemerintah Kota Tebingtinggi merupakan barang milik daerah, atau aset pemerintah daerah yang bergerak, dalam pemanfaatannya dan penggunaannya menjadi sorotan dalam pelaksanaan good governance Pemerintah Daerah.

 

 

“Objek pemeriksaan kegiatan seluruh kendaraan Pemko Tebingtinggi, baik roda 2, roda 3, roda 4 termasuk roda 6 dan truk dan alat-alat berat. Dalam kegiatan apel gabungan ini, seluruh pimpinan dan SKPD wajib menghadirkan seluruh komponen dinas yang ada dalam penguasaan masing-masing untuk kendaraan dinas yang dalam kondisi rusak berat dan alat-alat berat akan diperiksa oleh panitia di lokasi aset-aset tersebut berada atau disimpan,” ujar Kepala BPKPD.

 

Dijelaskan Kepala BPKPD, jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Tebingtinggi 928 unit yang tersebar pada pengguna barang di setiap OPD. Kendaraan dinas roda 2 berjumlah 633 unit, masih beroperasional sebanyak 485 unit, yang tidak dapat beroperasional atau rusak berat sebanyak 130 unit dan yang hilang sebanyak 18 unit dan sudah dalam pembahasannya pada Majelis TPTGR.

 

Untuk kendaraan dinas roda tiga pada tahun 2023 terdapat di datasinda BMD sebanyak 25 unit, beroperasional 23 unit, tidak dapat beroperasional/ rusak berat sebanyak 2 unit. Jumlah kendaraan dinas roda 4 pada tahun 2023 terdapat di data Simda BMD sebanyak 209 unit, yang masih beroperasi sebanyak 179 unit, yang tidak dapat beroperasional atau rusak berat sebanyak 29 unit, hilang sebanyak 1 unit dan ini pun sudah kita masukkan dalam majelis TPTGR.

 

Jumlah kendaraan roda 6 pada tahun 2023 terdapat di datasinda BMD sebanyak 61 unit, yang masih beropesional sebanyak 44 unit, yang tidak dapat beroperasi atau rusak berat sebanyak 17 unit. Jumlah alat berat 2023 terdapat di data Simda BMD sebanyak 7 unit, terdiri dari alat berat excavator yang masih beroperasi sebanyak 1 unit dan alat berat bulldozer yang masih beroperasi sebanyak 4 unit, alat berat excavator yang masih beroperasi sebanyak 1 unit, alat berat macadan roller/ trewell roller yang tidak beroperasi sebanyak 1 unit. Alat berat ini berada di dinas PU PR dan Dinas Lingkungan Hidup.

 

Acara diilanjutkan dengan peninjauan kendaraan dinas oleh Pj. Walikota Tebingtinggi didampingi oleh Pj. Sekdako, Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Kepala UPT Samsat Tebingtinggi dan Kepala Jasa Raharja Kota Tebingtinggi dan pengecekan kesehatan gratis serta berfoto bersama. (ib)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *