Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

Rabu, 11 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memusnahkan ganja dengan cara di ajar di ladang ganja yang ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Kab Madina, Selasa (10/12).(ist).
MADINA, INVOCAVIT.COM –  Pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, pada Selasa (10/12/2024).
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 MDPL dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ganja ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Tim gabungan Poldasu, Polres Madina dan BNNK Madina menemukan dan memusnahkan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Selasa (10/12).(ist).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini. “Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.(jos).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang
Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan
Longsor Akibatkan Jalan Sipirok–Tarutung Putus Total, Pengendara ke Medan Dialihkan via Rantauprapat
OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Jumat Keliling di Masjid Buyung Rahimah, Begini Pesan Kapolres Labuhan Batu
Walikota Tanjung Balai bertemu Dengan PKL Kawasan Food Court, Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda
Serap Aspirasi 500 Warga di Deli Serdang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Kriminalitas, Narkoba, Banjir, dan Pengangguran Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Longsor Akibatkan Jalan Sipirok–Tarutung Putus Total, Pengendara ke Medan Dialihkan via Rantauprapat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:44 WIB

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Berita Terbaru