banner 728x250
Daerah  

Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite

banner 120x600
banner 468x60
Petugas memusnahkan ganja dengan cara di ajar di ladang ganja yang ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Kab Madina, Selasa (10/12).(ist).
MADINA, INVOCAVIT.COM –  Pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal berhasil dilakukan oleh Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, pada Selasa (10/12/2024).
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 MDPL dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan ladang ganja ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Tim gabungan Poldasu, Polres Madina dan BNNK Madina menemukan dan memusnahkan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Selasa (10/12).(ist).
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini. “Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.(jos).
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *