Dirresnarkoba Poldasu Kombes Andy Arisandy memperlihatkan identitas diri diduga palsu dari mobil yang ditemukan membawa sabu 113 kg, Rabu (3/6).(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan satu unit mobil yang membawat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur, Senin (1/6).
Namun, pengemudi berhasil melarikan diri setelah mobil yang dikemudikannya terperosok ke parit, akibat ban mobil ditembak polisi.
Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat adanya mobil dengan plat nomor polisi B 99 REZ yang membawa narkoba dari Aceh Timur.
“Setelah menerima laporan itu anggota kita melakukan pengejaran di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur. Untuk menghentikan laju mobil tersangka, anggota menembak ban mobil hingga akhirnya oleng dann terperosok ke parit. Dalam kesempatan itu tersangka melarikan diri,” katanya, Rabu (3/6/2026).
Saat mobil diperiksa, sambung Andy Arisandi, ditemukan 4 tas berukuran besar berisi sabu seberat 113 kg..
“Terhadap pemilik sabu seberat 113 kg sampai saat ini masih dalam pengejaran. Selain menyita barang bukti narkoba juga didapat beberapa identitas seperti KTP dan SIM berdasarkan analisa diduga palsu,” terang Andy.
Dia menegaskan, pengungkapan kasus narkoba ratusan kilogram itu masih dalam pengembangan.
“Anggota kita masih di Aceh untuk menangkap pemilik barang bukti sabu tersebut. Kita menduga sabu seberat 113 kg itu berasal dari Malaysia,” pungkasnya.(jos).






