Polda Sumut Ungkap Pengedar Narkoba Internasional, 23 Kg Sabu Diamankan

Salah seorang tersangka narkoba jaringan internasional diamankan di Mapolda Sumut.(ist)

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional, Selasa (5/9/2023).

 

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Perlompongan Air Batu, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

 

 

”Keberhasilan itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya. Ditres Narkoba Polda Sumut masih mendalami kasus itu untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” terang Hadi, Selasa (12/9/2023).

 

 

Dijelaskannya, dari pengungkapan itu diamankan 7 orang sindikat narkoba bersama barang bukti 23 kilogram (kg) sabu.

 

 

“Selain narkotika jenis sabu, kita juga amankan barang bukti 1 unit mobil dan 2 sepeda motor,” jelas Hadi.

 

 

Dalam kaitan itu, disampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu ataupun takut memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada petugas berwajib.

 

 

“Kita juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut bersih dari peredaran narkotika,” pungkas Hadi.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

221 komentar