Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dari tersangka MYP.(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Seorang anggota geng motor GPS (Geng Pisang Solid) yang diduga menjadi pengedar narkoba di wilayah perlintasan kereta api (Rel kereta api) di Tembung ditangkap personil Satres Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/26) kemarin.
Penangkapan anggota Geng Motor berinisial MYP (18) warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, dalam keterangannya via aplikasi WhatshApp, Senin (10/8/26).
Dari tersangka, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, dan uang hasil penjualan narkoba.
“Pelaku merupakan anggota geng motor pisang solid atau GPS, dia juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia merupakan pengedar aktif narkotika jenis sabu,” jelas AKBP Eafli.
Rafli menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah satu bulan mengedarkan narkoba di sarang narkoba Rel KA Tembung. Sedangkan untuk kasus tawuran antar geng motor, pelaku setidaknya sudah terlibat dua kali aksi tawuran, di kawasan Mandala Medan.
Satres Narkoba Polrestabes Medan, kini sedang mendalami asal usul narkoba yang didapat pelaku,
Polisi kini juga sedang mendalami apakah terdapat keterlibatan anggota geng motor lain dalam kasus peredaran narkoba ini.
“Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki,” pungkasnya.(mp)






