Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Terjun , 5 Orang Diamankan

Medan347 Dilihat

Polisi mengamankan 5 terduga pengguna narkoba saat penggerebekan lokasi peredaran narkoba di Kel Terjun, Kec Medan Belawan.(ist)

BELAWAN, INVOCAVIT.COM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Jati, Kelurahan Terjun Kel Terjun. Sebanyak 5 pria ditengarai sebagai pengguna dan pengedar diamankan, Kamis, 7 Desember 2023.

 

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah R (20), YB (30), KF (19), HP (44), dan RD (25). Sementara itu R, YB dan KF diduga sebagai pengedar. HP dan RD diduga sebagai pengguna dan terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga berupa sabu dengan total berat 3,04 gram, uang tunai sebesar Rp. 2.170.000, 3 unit telepon selular, 1 set bong, 1 timbangan digital, 2 buah pipet runcing dan 1 buah kaca.

 

Kelima pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang melakukan upaya pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku di tingkat lebih tinggi dalam jaringan peredaran narkoba ini.

 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba.(jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar