Istri Diduga Bunuh Diri Gunakan Pistol, Anggota Reskrim Polsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut

 

Medan, INVOCAVIT COM: Brigadir I, anggota unit Reskrim Polsek Sunggal diperiksa Propam Polda Sumut, Senin (3/8).

Pemeriksaan Brigadir I dilakukan menyusul terjadinya dugaan bunuh diri istrinya inisial W, dengan cara menembak dirinya menggunakan senjata api jenis pistol anggota Polri tersebut.

Dugaan bunuh diri itu terjadi dirumah mereka di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, Propam Polda Sumut telah mengamankan Brigadir I untuk menjalani pemeriksaan.

“Brigadir I telah diperiksa,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Senin (3/8).

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif terjadinya bunuh diri ibu rumah tangga tersebut.

Disebutkan, perempuan yang sudah melahirkan anak dari pernikahannya dengan Brigadir I datang ke rumah dengan tujuan untuk membicarakan kemungkinan kembali terjalinnya hubungan (rujuk).

“Namun tidak diketahui motifnya, wanita itu diduga mengambil senjata api milik Brigadir I yang disimpan di dalam tas di atas meja. Tanpa diketahui pemilik senjata, W kemudian masuk ke kamar mandi,” kata Kombes Ferry, Senin (3/8/2026).

Beberapa saat kemudian terdengar satu suara letusan. Brigadir I yang berada di ruang tamu langsung memeriksa sumber suara dan menemukan W sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.

Sementara itu, Tim Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah W kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *