Polres Labusel Ringkus 18 Terduga Pelaku Narkoba

Jumat, 2 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba saat rilis, Jumat (2/8/2024).(ist).

 

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM –
Sebanyak 18 pria terduga pelaku narkoba diamankan dari sejumlah lokasi dalam pengungkapan sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024.

 

“Ke 18 orang terduga pelaku narkoba ini memiliki peran berbeda-beda,” terang Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting saat rilis kasus, Jumat (2/8/2024).

 

Kata dia, para tersangka yang diamankan berperan sebagai, pengguna, pengedar dan bandar. Mereka ditangkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.

 

Peran masyarakat sangat diharapkan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Berbagai barang bukti berhasil disita polisi.

 

“18 tersangka yang kita amankan itu bagian dari 14 kasus yang kita ungkap sejak 1 Juli hingga 2 Agustus 2024,” jelasnya.

 

Adapun para tersangka, HN alias K (34) dan S alias S alias Ingot (40), keduanya warga Desa Sisumut, Kota Pinang, Labusel, Y alias KU (34), warga Aek Batu, Torgamba, Labusel.

 

Kemudian, IMT alias I (29), EGH alias H (wanita/29), keduanya warga Sungai Kanan, Labusel, IRS (25), warga Kampung Rakyat, Labusel.

 

MUH alias U (40), warga Torgamba, Labusel, AD alias P (34), warga Kota Pinang, IT alias IM (41), warga Kota Pinang, Labusel, SBA alias A (wanita/32), warga Medan Helvetia berdomisili di Kecamatan Torgamba, Labusel.

 

Berikutnya, AP alias A (39), CAR alias C (22), keduanya warga Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, SH alias A, (35), warga Sungai Kanan, YIH alias U (40), warga Kota Pinang, Labusel.

 

P alias N (37), warga Torgamba, AY alias Y (44), warga Kota Pinang, HJR alias H (36), warga Torgamba dan S alias S (54), warga Kota Pinang, Kabupaten Labusel.

 

Dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 18 tersangka dalam kegiatan operasi 1 Juli hingga 2 Agustus 2024 itu disita barang bukti sabu-sabu 45,48 gram, ganja, 3 unit sepeda motor, 12 handphone dan uang Rp 3.888.000.

 

Para tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Hamil 8 Bulan Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RSU Latersia
Jalan Rusak Dua Dekade di Namo Bintang, Warga Patungan Timbun Lubang
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Maruli Siahaan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BAMAGNAS Deli Serdang
GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, Pria Ini Disergap Lagi Nunggu Pembeli

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:02 WIB

Ibu Hamil 8 Bulan Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RSU Latersia

Jumat, 25 September 2026 - 16:37 WIB

Jalan Rusak Dua Dekade di Namo Bintang, Warga Patungan Timbun Lubang

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti

Kamis, 24 September 2026 - 11:17 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Rabu, 23 September 2026 - 19:53 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BAMAGNAS Deli Serdang

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB