Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti.(ist)

Tersangka bersama barang bukti.(ist)

Tanjungbalai,INVOCAVIT.COM: Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menggagalkan peredaran narkotika jenis cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk catridge rokok elektrik (pod). Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RP alias Putra (39) beserta ratusan barang bukti

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi F. SH, M.PSi mengatakan Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Datuk Bandar.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Kanit II Satresnarkoba, Ipda Martshal TDP Meliala, melakukan teknik penyamaran dan pembelian terselubung (undercover buy),” ujarnya

Petugas yang menyamar memesan lima buah catridge merek LEMON berisi cairan diduga narkotika golongan II jenis etomidate seharga Rp1.300.000 per unit. Tersangka RP kemudian menemui petugas di Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 22.58 WIB.

Saat tersangka menyerahkan barang bukti di lokasi penyerahan, petugas langsung menyergap pelaku. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima buah catridge cairan etomidate, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor matik berwarna abu-abu yang digunakan pelaku.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah kediaman tersangka di Perumahan Residence 66, Kelurahan Sijambi. Dengan didampingi oleh kepala lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku

Dari atas lemari kamar, tim menemukan satu kantong tas berwarna oranye yang berisi 104 buah catridge cairan etomidate. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka berjumlah 109 buah catridge.

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan masih terus proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 119 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” Tambah AKP Yudi F.(anja).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Maruli Siahaan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BAMAGNAS Deli Serdang
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:29 WIB

Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 11:17 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB