Petugas gabungan membersihkan aktivitas perjudian dan narkoba di Jalan Jermal 15.(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM: Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi peredaran narkoba dan perjudian di Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026) malam hingga Minggu (11/1/2026) dinihari.
Operasi besar ini menandai langkah tegas kepolisian dalam membersihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba. Pria GS yang selama ini samnter disebut sebagai boss di Jl.Jermal 15 “Getar-Getir” melihat komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang sudah beberapa kali “membombardir” lokasi yang selama ini dianggap aman transaksi narkoba dan perjudian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wakapolrestabes Rudy Silaen dan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean melakukan penindakan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP.
Kapolrestabes Medan menegaskan, penindakam itu merupakan misi kemanusiaan yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir. Ia menyebut kawasan Jermal 15 sebelumnya menjadi lokasi kartel narkoba, perjudian, dan kerap terjadi perlawanan serta intimidasi terhadap petugas.
“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolrestabes.
Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan tugas melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian serta patroli dialogis preventif.
Tim 2 dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay untuk penanganan kasus narkotika.
Sementara Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli di wilayah sekitar guna memastikan kawasan benar-benar steril.
Pada rangkaian kegiatan tersebut, Tim 1 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian di tiga titik lokasi di kawasan Jermal 15.
Prarekonstruksi pertama digelar di TKP 1A Jalan Jermal 15 Gang Dejo dengan memperagakan 11 adegan yang menggambarkan aktivitas perjudian, mulai dari persiapan lokasi, peran masing-masing pelaku, hingga pola pengamanan tempat.
Selanjutnya, prarekonstruksi dilanjutkan di TKP 1B Jalan Jermal 15 Gang Jow-Jow dengan 15 adegan. Di lokasi ini diperagakan alur transaksi perjudian, perputaran uang, pembagian peran pelaku, serta cara menghindari pantauan aparat.
Prarekonstruksi perjudian ditutup di TKP 2 Jalan Jermal 15 Simpang Dolar dengan empat adegan, yang menggambarkan pengamanan hasil perjudian dan upaya memindahkan aktivitas ketika situasi dianggap tidak aman.
Sementara, Tim 2 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas. Prarekonstruksi dilakukan di dua titik lokasi yang selama ini dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam prarekonstruksi tersebut, diperagakan sistem penjagaan barak, peran pelaku, hingga mekanisme transaksi narkotika yang dilakukan secara tertutup.
Usai prarekonstruksi narkotika, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Selain itu, aliran listrik ke kawasan tersebut juga diputus guna mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.
Kapolrestabes Medan turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membongkar jaringan perjudian dan narkotika hingga ke akar.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi pada dini hari. Situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah rawan kejahatan.(jos)












