Polsek Kuala Hulu Ringkus Pengedar Narkoba

Tersangka pengedar narkoba (Abi)

 

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Polsek Kuala Hulu yang dipimpin Kapolsek AKP Nelson Silalahi SH.MH meringkus pengedar Narkoba inisial Dtr Alias Dodi (35) warga Desa Kampung Pajak Kec NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

 

Kapolsek Kuala Hulu AKP Nelson Silalahi ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap atas bantuan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi Narkotika jenis sabu.

 

Selanjutnya anggota dipimpin Ipda Ilhamsyah melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka.

 

“Tersangka kini sudah berada di Polsek yang akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhan Batu,” kata AKP Nelson Silalahi, Rabu (26/6/2024).

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 buah kotak rokok dji sam soe magnum filter yang didalamnya 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,04 gram,1 buah Handphone Serta 1 unit Sepeda Motor Honda CRF Tanpa plat.(Abi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *