Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji 2023, Ketum IPHI: Kegaduhan Akibat Kemenag Tidak Lakukan Sosialisasi

Nasional127 Dilihat

INVOCAVIT.COM, MEDAN-  Kenaikan biaya Haji 2023 masih menjadi pro kontra. Ada yang menyalahkan Kementerian Agama yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan ada pula yang bilang kenaikan biaya haji sangat memberatkan.

 

 

Pro kontra itu terlihat dalam Gelora Talk ke 80 bertajuk, ‘Pro Kontra Rencana Kenaikan Ongkos Haji’, Rabu (1/2) di Jakarta.

 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan, agar penyelenggara haji Indonesia merubah Mindset hingga diplomasi “tangan diatas”, .

 

Fahri menilai,  pro kontra rencana kenaikan biaya haji 2023 bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena, sebut Fahri, selama ini  pemerintah Indonesia selalu memiliki pola pikir sebagai konsumen, bukan penyelenggara haji. Hal ini tentu saja berdampak pada tingginya biaya haji, serta buruknya pelayanan terhadap para jemaah haji Indonesia.

 

“Mindset pemerintah saat ini, bahwa kita adalah konsumen. Indonesia sebagai negara muslim terbesar harus pindah dari mindset konsumen, kepada mindset penyelenggara haji.  Pemerintah Arab Saudi sendiri membutuhkan mitra dalam penyelenggaraan haji. Sehingga Indonesia, harus ikut terjun dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Sejauh ini, beberapa negara seperti Turki dan Malaysia misalnya, telah lebih dulu terjun dalam penyelenggaraan haji. Dua negara ini, mengatur penyelenggaraan hajinya secara masif, sehingga memberikan manfaat dan keuntungan bagi para jemaah hajinya,” kata Fahri.

 

Jika Indonesia ikut serta dalam penyelenggaraan haji, lanjut Fahri, dapat membuat efek yang baik kepada jemaah haji dalam negeri.  Karena itu, Fahri meminta pemerintah Indonesia tidak memiliki mental ‘tangan di bawah’ saat berdiplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi Indonesia, harus memiliki sikap dalam berdiplomasi dengan Arab Saudi.

 

“Saya waktu itu mengusulkan kepada diplomasi Indonesia. Jangan berdiplomasi kepada Saudi Arabia dengan mental tangan di bawah. Saya usulkan mental tangan di atas. Bahkan saya menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji kepada penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Karena dengan investasi pada penyelenggaraan haji, bakal menguntungkan jemaah Indonesia,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, kegaduhan dalam wacana kenaikan biaya haji 2023, karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya mencapai 100 persen.

 

“Naik atau tidaknya biaya haji, ini kan sebenarnya persoalan yang rutin setiap tahun, sebelum atau sesudah pemerintah membentuk BPKH. Itu akibat penyelenggaraan ibadah haji kita, kalau istilah saya masih agak banci,” katanya.

 

Penyelenggaran haji Indonesia saat ini, diatur oleh dua institusi. Pertama oleh Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengatur teknis operasional haji, serta yang kedua adalah Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait biaya haji. “Inilah yang menyebabkan penyelenggaran haji kita masih agak banci, dan tidak profesional dalam menangani setiap persoalan haji. Tidak ada sinkronisasi dua lembaga ini, yang terjadi justru tarik menarik kepentingan,” cetusnya.

 

“IPHI mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga independen penyelenggaran haji yang melebur Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta BPKH. Sehingga Kemenag tidak lagi ‘cawe-cawe’ urusan haji, cukup mengatur masalah enam agama yang sudah diakui di Indonesia,” tutur Ismed  Hasan.

 

Sedangkan Senator Syech Fadhil Rahmi, Anggota DPD RI asal Aceh menegaskan, DPD RI menyatakan menolak rencana kenaikan biaya haji 2023, karena situasi global saat ini sangat memberatkan masyarakat, sehingga perlu ada win-win solution dari pemerintah.

 

 

“Rencana kenaikan ini masih bersifat usulan dari Kemenag. Beberapa fraksi di DPR menyatakan menolak kenaikan ini, begitupun dengan DPD. Kita pikir pemerintah perlu untuk mengurangi angka-angka yang memicu kenaikan biaya haji, perlu ada win-win solutin, jangan dipaksakan,” tutur Syech Fadhil.

 

Ketua Umum Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH) Andi Abdul Aziz menambahkan, rencana kenaikan biaya haji itu tidak hanya terjadi pada haji reguler saja, tapi juga haji khusus (ONH Plus).

 

Dia merinci, komponen pertama yang naik itu, menyangkut pelayanan di Saudi karena pemerintah membayarnya pakai Riyal. Komponen kedua adalah harga tiket di tanah air, dan komponen ketiga kita masih menunggu soal penurunan biaya paket 30 persen dari pemerintah Arab Saudi.

 

“AMPUH telah berdiskusi dengan Kemenag agar rencana kenaikan biaya haji dievaluasi. Sebab, rencana kenaikan tersebut, sangat berat memberatkan masyarakat karena sudah menunggu lama daftar tunggu haji,” pungkasnya. (za).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *