Proyek BRT Mebidang Disoal, APH Kenapa Diam

Medan23 Dilihat
Proyek BRT Mebidang di Jalan Sisingamangaraja Medan.(jostamb)
Medan, INVOCAVIT.COM: Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)  Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang) yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) menjadi sorotan saat ini. Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan juga menambah polusi udara akibat pohon ditebangi. Masyarakat menginginkan diperbanyak penanaman pohon namun saat ini justru sebaliknya.
Masyarakat juga mempertanyakan kebijakan Wali Kota Medan, yang dinilai hanya mementingkan moda pengangkutan massal (motor listrik) yang secara pelan-pelan mematikan bus angkutan kota.
Beredar pula informasi bahwa proyek BRT ini diduga melibatkan aparat penegak hukum (Polri dan kejaksaan) di Sumatera Utara. Apakah sudah ada “bergaining” sehingga penebangan pohon disepanjang jalan BRT masih misterius.
Sementara itu, proyek BRT Mebidang mendapat kritikan keras dari anggota DPRD MedanDatuk Iskandar Muda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, mengingatkan agar pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)  tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat.Referensi Geografis
Datuk menegaskan, pembangunan BRT diharapkan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, baik pada tahap pembangunan maupun saat operasional nantinya. Pemerintah juga diminta memastikan skema pembiayaan proyek berjalan transparan dan tidak mengganggu program pembangunan daerah lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Datuk mengaku DPRD Kota Medan tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun penganggaran proyek tersebut. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran yang semestinya mendapat ruang untuk memberikan masukan sejak awal.
“Kami berharap proyek PSN ini tidak membebani APBD Kota Medan. Yang menjadi pertanyaan, dalam proses perencanaan dan penganggaran DPRD Medan tidak pernah dilibatkan. Kami tidak pernah diundang dalam proses perencanaan atas kebijakan ini. Tahu-tahu proyek sudah masuk dan langsung dieksekusi. Ke depan tentu koordinasi dan komunikasi dengan DPRD harus lebih baik,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/6).
Meski demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan pihaknya tetap mendukung pembangunan transportasi massal modern sebagai upaya meningkatkan mobilitas masyarakat dan penataan kota.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan transportasi massal di Kota Medan. BRT bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi sekaligus memperbaiki tata kelola transportasi perkotaan,” katanya.
Namun, lanjut Datuk, terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah selama proses pembangunan berlangsung. Salah satunya terkait penebangan pohon di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur proyek BRT.
Menurutnya, meskipun pemerintah berkomitmen melakukan penanaman kembali dengan jumlah tiga kali lipat dari pohon yang ditebang, pemulihan fungsi lingkungan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh dan memberikan keteduhan tidak bisa digantikan begitu saja. Menanam pohon baru memang penting, tetapi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan menciptakan pohon-pohon besar seperti sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun. Ini tentu akan mengubah wajah Kota Medan dalam beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.
Selain dampak lingkungan, Datuk juga menyoroti kemacetan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah titik proyek akibat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung.
“Efek yang dirasakan langsung masyarakat saat ini adalah kemacetan di lokasi pengerjaan proyek. Pemerintah harus memastikan manajemen lalu lintas berjalan baik sehingga aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu,” tambahnya.
Datuk turut mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi yang berpotensi dirasakan pelaku transportasi konvensional, khususnya pengemudi angkutan kota (angkot), yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
Menurutnya, modernisasi transportasi harus dibarengi dengan kebijakan transisi yang adil bagi masyarakat terdampak.
“Jangan sampai program yang sebenarnya baik justru mengorbankan banyak pihak. Pengemudi angkot dan pelaku transportasi lokal harus mendapatkan perhatian. Pemerintah perlu menyiapkan skema yang jelas, apakah melalui integrasi layanan, pelatihan, atau peluang kerja baru agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan BRT tidak hanya diukur dari selesainya infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan transportasi massal harus menjadi solusi bersama. Lingkungan harus tetap terjaga, ekonomi warga tidak boleh terpuruk, dan dampak sosial harus diminimalkan. Dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang tepat, BRT dapat menjadi kebanggaan Kota Medan tanpa meninggalkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkasnya.(jos/rel/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *