Raih Juara 2 SPKT Tingkat Poldasu, Kapolres  Labuhanbatu Tidak Hadir Terima Piagam Penghargaan

Daerah141 Dilihat

Wakapoldasu Brigjen Rony Samtana Tarigan menyerahkan Piagam penghargaan kepada  Wakapolres Labuhan Batu Kompol Hendri Matondang di Gedung Aula Tribrata, Rabu (13/03/2024). (ist)

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM  –  Polres Labuhanbatu meraih juara 2 dalam perlombaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres dan Polrestabes jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

 

Piagam penghargaan yang menyandang predikat juara  lomba SPKT se jajaran Poldasu diserahkan pada Rabu (13/3) bertepatan dengan acara Rapat Pimpinan (Rapim) usai apel gelar pasukan operasi keselamatan Toba 2024 yang dihadiri para Kapolres.

 

Adapun juara pertama diserahkan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada Polrestabes Medan Kombes Dr Teddy John Sahala Marbun dan piagam penghargaan juara dua diserahkan  Wakapoldasu Brigjen Rony Samtana Tarigan kepada Wakapolres Labuhan Batu Kompol Hendri Matondang di Gedung Aula Tribrata.

 

Kompol Hendri Matondang mengatakan, bahwa keberhasilan prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

 

Katanya, pihaknya juga telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa dan salam, berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

 

 

“Melalui kerja keras dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, diharapkan terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

 

KAPOLRES TIDAK TAMPAK HADIR

Pagi hari tepatnya Rabu (13/3) para Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) jajaran Poldasu duduk berbaris mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024 di halaman KS Tubun Mapoldasu.

 

Selaku inspektur upacara adalah Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, yang dihadiri penjabat Gubsu Dr Hassanudin, mewakili Pangdam I/BB, Walikota Medan Bobby Nasution serta unsur Forkopimda Pempropsu dan Pemko Medan.

 

Usai gelar apel operasi keselamatan Toba 2024 dilanjutkan Rapim di Aula Tribrata Poldasu sekaligus penyerahan piagam penghargaan lomba SPKT. Namun saat memberikan piagam penghargaan hanya Kapolres Labuhan Batu yang tidak  hadir menerimanya sementara juara I dan III piagam dan penghargaan langsung diterima masing-masing Kapolrestabes dan Kapolres demikian juga saat apel operasi keselamatan Toba 2024 Kapolres Labuhan Batu AKBP Benhard Malau tidak tampak duduk didepan bersama para Kapolres.

 

Tidak diketahui alasan pasti AKBP Benhard Malau tidak hadir yang sejatinya Rapat Pimpinan (Rapim) harus dihadiri para Kapolres selaku pimpinan satuan. Namun AKBP Benhard Malau lebih memilih memimpin apel gelar pasukan keselamatan Toba 2024 di Mapolres Labuhan Batu.

 

Diketahui sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Benhard Malau dilaporkan seorang warga masyarakat ke Propam dan SPKT Poldasu. Samuel Tampubolon mengaku dianiaya Kapolres dan Kasat Narkoba AKP P Sianturi disalah satu kedai pada 21 Februari 2024.

 

Akibat penganiayan itu, Samuel Tampubolon sempat mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Labuhan Batu.

 

Menyusul laporan penganiayaan Kapolres Labuhan Batu, puluhan mahasiswa dari Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhan Batu demo di Mapoldasu, mendesak Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi segera mencopot Kapolres Labuhan Batu AKBP Benhard Malau, Kamis (7/3) siang..

Selain mencopot Kapolres AKBP Benhard Malau, juga Kasat Narkoba AKP P Sianturi SH dari jabatannya dan meminta Kabid Propam segera melakukan sidang kode etik.

 

Massa menilai tindakan Kapolres Labuhan Batu dan sejumlah Pejabat Polres Labuhan Batu, tidak lagi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi menggunakan wewenangnya menjadi premanisme.

 

“Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhan Batu,” ujar Amos Sihombing selaku koordinator aksi.

 

 

Para mahasiswa meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Bambang Tertianto, untuk segera melakukan sidang kode etik kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Narkoba. Mereka mengatakan, Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu telah melanggar Pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

 

 

Para aksi juga mengancam apabila Kapolda Sumut, tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan para mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta. (jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *