Etika dan Konstitusi Terkoyak,  Civitas UGM Deklarasi Kampus Menggugat

Jumat, 15 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, INVOCAVIT.COM – Sejumlah civitas akademika Perguruan Tinggi lain termasuk alumni UGM serta elemen masyarakat sipil mendeklarasikan gerakan Kampus Menggugat demi menegakkan etika, konstitusi, dan memperkuat demokrasi yang sudah terkoyak, bertempat di Balairung, UGM, Sleman, DIY, Rabu (13/3/24).

 

Dalam deklarasi itu, diserukan bahwa gerakan Kampus Menggugat ini dimaksudkan untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.

 

 

 

“Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar salah seorang Guru Besar UGM, Wahyudi Kumorotomo membacakan bunyi deklarasi.

 

 

 

Dikatakan, reformasi 1998 adalah gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi, setelah terkoyak oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru.

 

Akan tetapi, para civitas melihat pendulum reformasi seakan berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 yang ditandai revisi UU KPK, diikuti pengesahan beberapa UU kontroversial lainnya, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan lain sebagainya. Belum lagi pelanggaran etika dan konstitusi yang meningkat drastis jelang Pemilu 2024 hingga memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal.

 

“Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya. Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” kata Wahyudi.

 

Sebagai akademisi yang memahami hak dan tanggungjawab konstitusional, mereka mencoba mengetuk nurani segenap elemen masyarakat untuk bersinergi membangun kembali etika dan norma yang terkoyak dan mengembalikan marwah konstitusi yang dilanggar untuk menentukan Indonesia yang akan diwariskan kepada generasi anak-cucu. (cnn/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dr. Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian dalam RUU Hukum Perdata Internasional
Dr. Maruli Siahaan Soroti Urgensi UU Profesi Kurator, Dorong Penguatan Pengawasan dan Pencegahan Konflik Kepentingan
Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Rahudman Harahap, Sahabat Lama Bertukar Pandangan Untuk Pembangunan 
Purbaya Dicopot, Presiden Lantik Putra Asal Nias Jadi Menteri Keuangan 
Terkait Tuduhan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun  Terlibat Pemesanan Cukai Rokok, Maruli Siahaan: Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Bukti
Maruli Siahaan Kecam Penembakan Tiga ASN Di Jayawijaya, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kekerasan 
Gembleng Generasi Bahari, Kodaeral I Kobarkan Semangat Patriotisme 100 Pelajar Dalam Persami KKRI Di Lhokseumawe 
Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Maruli Siahaan Soroti Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian dalam RUU Hukum Perdata Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Rahudman Harahap, Sahabat Lama Bertukar Pandangan Untuk Pembangunan 

Selasa, 15 September 2026 - 00:49 WIB

Purbaya Dicopot, Presiden Lantik Putra Asal Nias Jadi Menteri Keuangan 

Minggu, 13 September 2026 - 19:09 WIB

Terkait Tuduhan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun  Terlibat Pemesanan Cukai Rokok, Maruli Siahaan: Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Bukti

Minggu, 13 September 2026 - 18:39 WIB

Maruli Siahaan Kecam Penembakan Tiga ASN Di Jayawijaya, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kekerasan 

Berita Terbaru