Jenazah korban dibawa petugas ke RS Bhayangkara
INVOCAVIT.COM, MEDAN- Sadis..!!!, suami tega membacoki istri hingga tewas. Selain membunuh istrinya, ayah biadap itu juga melukai anaknya yang masih balita didalam pelukan istrinya.
Peristiwa sadis itu terjadi di Jl. Mandala By Pass No. 57 B/164C Kel. Bantan Kec. Medan Tembung pada Sabtu (23/10) pukul 23.50 wib.
Korban bernama Nurmaya Santi Siregar (28), karyawan sebuah usaha membersihkan sarang burung walet. Sementara anaknya yang masih berusia 1,5 tahun inisial S harus mendapat perawatan 16 jahitan dikepala sebelah kiri dan 5 jahitan disiku tangannya.
Tersangka sekarat dihakimi massa.(ist)
Sementara tersangka, Indra Syahputra (34) warga Jalan Asrama No. 168 C Kel. cinta Damai Kec. Helvetia., telah diamankan petugas Polsek Percut Sei tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan peristiw pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya. “Tersangka sudah kita amankan dari amukan massa. Korban dan tersangka sudah kita bawa ke RS Bhayangkara karena sempat babak belur dihakimi massa,” katanya, Minggu (23/10).
.
Disebutkan, berdasarkan keterangan saksi Maysarah als Era bahwa dirinya bersama dengan korban Maya Siregar dengan mengendarai becak bermotor bertemu dengan tersangka Indra Syahputra di Depan Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Jalan William Iskandar Medan dengan maksud akan menjemput 2 orang anak korban Maya Siregar yang sebelumnya diambil oleh tersangka dari tempat penitipan anak di Sampali.
Pada saat Korban bertemu dengan tersangka terjadi cekcok mulut. Kemudian korban Maya Siregar pergi bersama saksi Maysarah als Era dan kedua anaknya dengan mengendarai becak namun diikuti oleh tersangka yang juga mengendarai becak bermotor.
Sesampainya di Jl. Mandala By Pass depan ruko No. 57 B/164C Kel. Bantan Kec. Medan Tembung tersangka langsung menabrakkan becaknya ke becak yang ditumpangi korban kemudian tersangka mengambil parang dan langsung membacok korban Maya Siregar dengan membabi-buta.
Sedangkan saksi Hasrat Utama yang mengenderai beca bermotor mengaku akibat ditabrak tersangka dari belakang sehingga dirinya terjatuh sejurus kemudian tersangka mengambil parang dari dalam laci becanya dan secara membabi buta membacoki istrinya tersebut yang ssat itu menggendong anaknya.
Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai namun Suami korban mengarahkan parang kearah warga, beruntung seorang warga berhasil merebut parang dari tersangka dan massa pun menghakimi tersangka hingga babak belur.
Akibat kejadian tersebut korban Maya Siregar mengalami luka pada bagian Kepala luka bacok, Pipi kiri luka bacok, leher sebelah kanan dan kiri bagian belakang dan tewas ditempat kejadian sementara anaknya S mengalami luka sayatan pada bagian Siku tangan sebelah kiri, kepala bagian samping sebelah kiri.
“Telah diamankan barang bukti berupa 2 unit becak bermotor dan 1 parang yang digunakan tersangka membacok istrinya tersebut,” jelas Kapolsek.(jos).