Sah…P APBD Kab Asahan Rp2,6 Triliun

Daerah207 Dilihat

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin didampingi Sekda H.Amril Nasution (kiri) menyerahkan berita acara persetujuan bersama terhadap Perda tentang perubahan APBD TA 2023 kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.(ist)

 

INVOCAVIT.COM, LANGKAT – Rapar Paripurna DPRD  mensahkan P.APBD Kab Langkat sebesar Rp.2.607.746.317.588.

 

Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahan/Persetujuan Ranperda Tentang P. APBD Kabupaten Langkat T.A 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat dihadiri Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dan Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (31/8/2023).

 

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama oleh Plt Bupati Langkat di dampingi Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP dan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi oleh Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Donny Setha ,ST, SH, MH, Ralin Sinulingga,SE dan Ir.Antoni Ginting.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa sidang paripurna yang diadakan hari ini merupakan tahap akhir rangkaian acara rapat paripurna pembahasan dan penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2003.

 

“Pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023 ini merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Afandin.

Menurut Afandin, berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut upaya yang telah dan akan dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Serta beberapa aspek perencanaan penganggaran dan peningkatan kinerja pelaksanaan program kegiatan maupun penanganan masalah masalah kesejahteraan sosial, menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral kita semua sekaligus fungsi sosial kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Langkat.

 

“Kami yakin bahwa tanggapan yang disampaikan adalah dalam rangka upaya kita mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lebih transparan dan akuntabel,” yakinnya.

 

Selanjutnya khusus kepada dinas instansi yang terkait pengelola pendapatan asli daerah, pinta Afandin, agar terus meningkatkan kinerja sehingga dalam siksa waktu yang sedikit ini target-target penerimaan kita dari pendapatan asli daerah pada khususnya dan pendapatan  daerah pada umumnya dapat tercapai.

 

Sedangkan Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di P APBD berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Langkat oleh Drs.Pimanta Ginting mengatakan, pendapatan daerah Kabupaten Langkat dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.2.371.226.843.848,00 bertambah sebesar Rp.378.010.867.650,00 atau bertambah 19% dibandingkan dalam R.APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

 

 

Turut hadir Para unsur Forkopimda Kabupaten Langkat, Kakan Kemenag Langkat H.Ainul Aswad,M.A, Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat, Ketua KPU Kab.Langkat, Ketua Bawaslu Kab.Langkat, Ketua PWI Kab.Langkat, Unsur Pimpinan Partai Politik Kabupaten Langkat. (mp).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *